Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2020

KPU Sukoharjo Tanggapi Masukan Bawaslu Terkait 8 Calon PPK yang Terindikasi Jadi Kader Parpol

KPU Sukoharjo telah menerima surat masukan dari Bawaslu Sukoharjo terkait dugaan 8 calon anggota PPK yang terindikasi menjadi kader partai politik.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Ketua KPU sukoharjo Nuril Huda. 

Laporan Wartawan TribuSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - KPU Sukoharjo telah menerima surat masukan dari Bawaslu Sukoharjo terkait dugaan 8 calon anggota PPK yang terindikasi menjadi kader partai politik.

Ketua KPU sukoharjo Nuril Huda mengatakan KPU siap mengecek kebenaran masukan dari Bawaslu tersebut.

Menurutnya dengan adanya surat masukan itu merupakan suatu bentuk keterbukaan tahapan Pilkada 2020 yang dilakukan KPU.

"Kami menerima masukan itu, karena pada dasarnya KPU menjalankan semua tahapan dengan terbuka," ungkap Nuril saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (7/2/2020).

Bawaslu Sukoharjo Beri Masukan 8 Calon PPK yang Terindikasi Jadi Kader Parpol, Begini Tanggapan KPU

"Selama masukan dari Bawaslu benar adanya, kita akan terima masukan tersebut," kata dia.

Saat ini pihaknya telah mempelajari masukan dari Bawaslu tersebut, dan mencoba mengklarifikasi nama-nama yang diusulkan Bawaslu.

Dia menambahkan, masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi proses rekrutmen 60 calon anggota PPK, karena prosesnya dilaksanakan secara terbuka untuk menjamin transparansi kepada publik.

Banyak ASN yang Terang-terangan Ingin Ikut Pilkada 2020, Bawaslu: Harusnya Jaga Netralitas

Tahapan pendaftaran calon anggota PPK sendiri akan dilanjutkan pada Sabtu hingga Senin (8-10/2/2020) yaitu tes wawancara.

Sebelumnya Bawaslu mengirimkan surat masukan dari hasil Pencermatan yang dilakukan Bawaslu terhadap 119 calon PPK yang telah dinyatakan lolos tes tertulis oleh KPU.

Bawaslu Sukoharjo Ingatkan Mutasi Jabatan Jelang Pilkada 2020

Pencermatan dan penelitian rekam jejak dan latar belakang setiap calon anggota PPK dilakukan dengan sistem informasi partai politik (Sipol) yang dimiliki Bawaslu.

Menurut ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto temuan itu belum 100 persen kebenarannya, karena masih membutuhkan klarifikasi lagi.

"Nanti KPU bisa melakukan cek saat tes Wawancara," kata Bambang. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved