Viral Contekan Peserta SKD CPNS 2019 di Ambon yang Terciduk, Begini Sanksi dari BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menciduk aksi curang di dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.
TRIBUNSOLO.COM - Beberapa kisah unik terjadi dalam seleksi SKD CPNS 2019.
Satu di antaranya aksi curang yang dilakukan oleh peserta SKD di Ambon.
• Keluhkan Sistem Ujian, Peserta Tes CPNS di Aceh Bikin Surat Curhatan Hati
Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menciduk aksi curang di dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.
Momen tersebut dibagikan oleh akun resmi BKN pada Kamis (6/2/2020).
Akun @BKNgoid menyayangkan tindak curang yang dilakukan oleh peserta SKD.
BKN menyebut jika pelaku curang sama saja dengan pelaku korupsi.
"Apa yang merasukimu #SobatBKN hingga kau tega melakukan ini padaku??
CURANG = KORUPSI !!!
Kalo mau masuk udah curang gmana nantinya waktu kalian menjadi "Pelayan Masyarakat"??
Apa mau kalian curangi masyarakat itu #SobatBKN ??..." tulis akun @BKNgoid.
Pada postingan tersebut diunggah potret satu kertas yang sudah dicoret lengkap dengan nomor beserta abjad layaknya kunci jawaban.
• Bakal Rakornas di Jakarta, Honorer Sukoharjo Bawa Tuntutan Usia di Atas 35 Tahun Bisa Ikut Tes CPNS
Namun BKN langsung menjelaskan jika aksi curang seperti postingan tersebut tetap tak akan bisa digunakan.

Melalui akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, BKN menjelaskan jika soal SKD CPNS telah diacak.
Sehingga peserta tidak akan tahu soal yang akan dia terima.
Bahkan pihak BKN juga tak mempercayai jika kunci jawaban yang dimiliki peserta tersebut adalah benar.