Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Selundupkan Sabu di Rutan Solo

Polisi Akan Lakukan Tes Narkoba Kepada Istri Napi yang Selundupkan Sabu di Rutan Kelas 1A Solo

ES (35) warga Pasar Kliwon, Solo tidak bisa mengelak lagi ketika petugas Rutan Kelas 1A Solo menemukan sabu yang disisipkan di sendalnya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Tersangka penyelundup sabu-sabu saat gelar perkara yang dipimpin Kapolresta Solo, Kombes Pol Andi Rifai di Mapolres Solo, Senin (10/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - ES (35) warga Pasar Kliwon, Solo tidak bisa mengelak lagi ketika petugas Rutan Kelas 1A Solo menemukan sabu yang disisipkan di sendalnya pada Jumat (7/2/2020) lalu.

ES kemudian diproses, dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Solo.

ES kedapatan memiliki dan menguasai obat terlarang jenis sabu.

Yang membuatnya terancam melanggar pasal 114 ayat (1) subsidair 112 ayat (1) subsidair 127 ayat (1) huruf a undang-undang RI Nomor 35
tahun 2009 tentang narkoba.

Ini Alasan Rutan Solo Cium Keterlibatan Napi BS karena Istrinya Selundupkan Sabu saat Menjengkunya

BREAKING NEWS : Istri Tahanan Selundupkan Sabu-sabu ke Rutan Solo yang Disembunyikan di Sendal Jepit

"Ancaman hukumannya paling ringan penjara lima tahun, dan paling berat seumur hidup," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Andi Rifai saat
konfrensi pers di Mapolres Solo, Senin (10/2/2020).

Menurut Andi Rifai pihaknya masih mendalami kasus percobaan penyelundupan sabu di Rutan ini.

Polisi Buru Pengedar Sabu Pamasok Sabu-sabu yang Dibawa Istri Napi Ke Rutan Kelas 1A Solo

Istri Napi yang Selundupkan Sabu-sabu Diselipkan di Sendal saat ke Rutan Solo Ditetapkan Tersangka

Dan bakal melakukan tes narkoba terhadap tersangka untuk mengetahui apakah tersangka juga sebagai pengguna atau tidak.

"Untuk memenuhi kebutuhan pemberkasan kita akan lakukan tes tersebut (tes narkoba)," imbuhnya.

Dia belum bisa memastikan apakah tersangka mencoba menyelundupkan sabu tersebut atas permintaan suami, atau inisiatif diri sendiri.

"Terkait siapa yang menyuruh kita akan dalami lagi, apakah permintaan suami atau inisiatif dari tersangka sendiri," jelasnya.

Saat ini ES mandekam di tahanan Polresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved