Proyek Tol Solo Jogja
Tak Hanya Dampingi Warga yang Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja, Pemkab Klaten Buka Posko Pengaduan
Pemkab Klaten akan mendampingi warga yang terdampak pembangunan proyek Tol Solo-Jogja dan membuka posko pengaduan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemkab Klaten akan mendampingi warga yang terdampak pembangunan proyek Tol Solo-Jogja.
Bahkan Pemkab Klaten akan membuka pos pengaduan di kompleks Setda Klaten selama tahap ganti rugi tanah tol.
Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahterahan Rakyat Sekda Klaten, Ronny Ruminto mengatakan Pemkab Klaten akan mendampingi warganya, terutama dalam pengadaan tanah untuk proyek Tol Solo-Jogja.
"Kami akan kawal proyek Tol Solo-Jogja agar tidak akan terjadi masalah," ucap Ronny di Lapangan Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Klaten, Selasa, (18/2/2020).
• Daftar 50 Desa di 11 Kecamatan di Klaten yang Bakal Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja
Ronny mengatakan penampingan agar warganya yang yang terdampak Tol Solo-Jogja, benar-benar mendapatkan ganti rugi nantinya.
"Kami pastikan warga yang tanahnya terdampak tol ini mendapatkan ganti rugi," kata Ronny.
Ia mengatakan bahwa beberapa warga hanya mempunyai letter C dari desa dan belum membuat sertifikat tanah.
• Konstruksi Tol Solo-Jogja yang Lewati Selokan Mataram akan Dibuat Elevated
"Ya sebagian besar warga belum membuat sertifikat tanah," terangnya
Ia mengaku Pemkab Klaten akan buka pos pengaduan di kompleks Setda Klaten selama tahap pengadaan tanah berlangsung.
"Rencanannya, kami akan buka pos pengaduan di komplek Setda Klaten selama pengandaan tanah," akui dia.
• Lurah Bareng Lor Klaten Akui Baru Tahu soal Wilayahnya yang Terkena Proyek Jalan Tol Solo-Jogja
"Sosialisasi pengadaan tanah akan dilakukan di akhir Februari 2020," tambahnya.
Ia berharap masyarakat yang tanahnya terdampak tol ini mendapatkan ganti rugi yang layak.
"Kami dari Pemkab berharap masyarakat yang tanahnnya terdampak tol Solo-Jogja mendapatkan ganti rugi yang layak," akunya. (*)