Pilkada Solo 2020
Paslon Independen Solo Penjahit - Ketua RW Ini Harus Telan Kenyataan 5 Ribu e-KTP Dinyatakan Gugur
Bagyo Wahyono - FX Supardjo harus menerima nasib jumlah berkas syarat dukungan yang telah diserahkan ke KPU Solo berkurang.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pasangan bakal calon dari independen, Bagyo Wahyono - FX Supardjo harus menerima nasib jumlah berkas syarat dukungan yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo berkurang.
Pasalnya, terdapat sejumlah berkas yang diserahkan belum tercatat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyampaikan sebanyak 5 ribu e-KTP lebih syarat pasangan yang mengusung nama Bajo itu gugur.
• Resmi Serahkan Berkas Calon Independen ke KPU Solo, Abah Ali - Gus Amak Tantang Gibran atau Purnomo
Bajo telah menyerahkan sebanyak 41.425 dukungan e-KTP ke kantor KPU, Jalan Kahuripan Utara Nomor 23, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Jumat (21/2/2020).
Pasangan penjahit kampung dan Ketua RW tersebut menyerahkan syarat dukungan dengan cara unik.
Pasalnya, mereka mengendarai motor kuno Honda S90 saat menyerahkan syarat dukungan ke kantor KPU.
• Ditunggu Sampai Tengah Malam, Tak Ada Pasangan Calon Independen yang Daftar di KPU Klaten
"Dari 41.425 dukungan itu, jumlah berkas yang lengkap dan memenuhi syarat itu 36.006," tutur Nurul kepada TribunSolo.com, Senin (24/2/2020).
"Itu karena tidak lengkap karena tidak ada di Silon, hardcopy ada tapi tidak ada di Silon," imbuhnya membeberkan.
• Di Sukoharjo, Tak Ada Pasangan yang Berani Calonkan Diri Melalui Jalur Independen dalam Pilkada 2020
Jumlah tersebut telah memenuhi ambang batas minimal syarat dukungan, yakni 35.870 dukungan.
"Syarat dukungan sudah diterima dan sudah memenuhi batas mininal," tutur Nurul.
"Syarat dukungan sudah tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Solo," pungkasnya. (*)