WN Korsel Tewas Gantung Diri
Identitas Wanita Korea yang Gantung Diri karena Mengira Tertular Corona, Ternyata Kerja di Klaten
Sosok Wanita Korea yang Gantung Diri karena Mengira Tertular Corona, Ternyata Kerja di Klaten
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Perempuan asal Korea Selatan, JEH (57) yang meninggal karena gantung diri dalam kamar sebuah hotel di Solo, ternyata bekerja di Klaten.
Dia diketahui berprofesi sebagai seorang penguji mutu.
• Isi Surat Wanita Korea yang Gantung Diri di Kamar Hotel Solo, Korban Yakin Sudah Terinfeksi Corona
• Wanita Korea Gantung Diri di Solo karena Mengira Kena Corona, Polisi Temukan Surat Pesan Terakhir
Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai mengungkapkan profesi tersebut telah dijalani korban setahun terakhir ini.
"Dari keterangan yang didapat, dia bekerja di salah satu perusahan daerah Klaten kurang lebih sudah satu tahun," ungkap Andy, Minggu (1/3/2020).
"Profesinya sebagai penguji mutu di perusahaan tersebut," imbuhnya membeberkan.
Andy mengatakan kematian JEH terungkap setelah salah seorang petugas housekeeping hotel, di mana korban menginap hendak masuk ke dalam kamar, Minggu (23/2/2020).
"Kami dari Polresta Surakarta mendapat laporan adanya warga Korea Selatan yang bunuh diri pada 23 Februari sekira pukul 14.00 WIB," kata dia.
"Dilaporkan dari pihak hotel karena pada waktu housekeeping akan membersihkan ruangan diketok-ketok tidak ada jawaban,"
"Kemudian pintu dibuka, pada saat itu korban sudah menggantung di kamar mandi," tambahnya.
Pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Termasuk, obat-obatan dan sepucuk surat yang ditinggalkan korban di lokasi kejadian.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan RSUD Dr Moewardi untuk melakukan visum," tutur Andy.
Pihak RSUD Dr Moewardi mengambil sejumlah sampel swab untuk diuji di Litbangkes Kemeterian Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati mengemukakan proses pemeriksaan sampel swab memakan waktu kurang lebih empat hari terhitung sejak Minggu (23/2/2020).
"Hasilnya negatif virus Corona, itu sesuai hasil yang keluar Kamis (27/2/2020)," kata Eko.
Pihak RSUD Dr Moewardi juga melakukan proses visum terhadap jenazah JEH yang disemayamkan di ruang isolasi virus Corona.
Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tindak kekerasan dalam tubuh korban.
"Itu memang murni bunuh diri," tutur Eko.
Dilarikan ke RSUD Dr Moewardi
Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati menyampaikan pihaknya melakukan visum dan mengautopsi jenazah Warga Negara Korea Selatan, JEH (57).
JEH ditemukan tak bernyawa dengan kondisi gantung diri dalam kamar sebuah hotel di Solo.
Jenazah JEH disemayamkan di ruang isolasi virus Corona yang terdapat di RSUD Dr Moewardi, Minggu (23/2/2020).
"Betul, kami menerima seorang Warga Negara Korea Selatan Minggu sekira pukul 15.00 WIB," tutur Eko.
"Hari minggu dikirim ke RSUD Dr Moewardi, dilakukan visum luar dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya," imbuhnya membeberkan.
Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tindak kekerasan dalam tubuh korban.
"Itu memang murni bunuh diri," terang Eko.
Pihak RSUD Dr Moewardi juga mengambil sampel swab JEH dan mengirimkannya ke Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Hal itu dilakukan karena JEH sempat meninggalkan sepucuk surat yang menyatakan dirinya diduga terpapar virus Corona.
"Ada sepucuk surat yang ditulis korban yang menyatakan dirinya jangan-jangan terpapar virus Corona," tutur Eko.
"Menemukan surat tersebut, pihak kepolisian kemudian meminta kami untuk membuktikan benar atau tidak yang dia tulis," tambahnya.
Proses pemeriksaan sampel swab memakan waktu kurang lebih empat hari terhitung sejak Minggu (23/2/2020).
"Hasilnya negatif virus Corona, itu sesuai hasil yang keluar Kamis (27/2/2020)," kata Eko.
Jenazah JEH segera diserahkan ke Kedutaan Besar Korea Selatan, pihak Polresta Solo, dan pihak keluarga.
"Pihak kedutaan besar Korea Selatan dan keluarga datang ke kantor Polresta Solo," ujar Eko.
"Setelah dari kantor Polresta Solo diantar ke RSUD Dr Moewardi dan langsung kami serahkan hari Kamis," imbuhnya.
Atas permintaan Kedutaan Besar Korea Selatan dan keluarga, jenazah JEH dikremasi di Rumah Duka Thiong Ting, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (28/2/2020).
"Jenazah sudah kami serahkan ke pihak keluarga dan Kedutaan Besar Korea Selatan untuk dikremasi di Thiong Ting," ucap Eko. (*)
*Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001