Update Terbaru Penanganan Virus Corona oleh Pemerintah Indonesia
Pasien positif terjangkit virus corona kembali bertambah sebanyak 21 kasus per Minggu (15/3/2020).
TRIBUNSOLO.COM - Pasien positif terjangkit virus corona kembali bertambah sebanyak 21 kasus per Minggu (15/3/2020).
Dengan begitu, total terdapat 117 kasus per Minggu kemarin.
"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu.
Menurutnya, penambahan kasus di Jakarta merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya.
• Daftar Tujuh Rumah Sakit di Jateng untuk Tes Corona, Ganjar: Biaya Kami Tanggung
• Antisipasi Persebaran Virus Corona, Kompleks Balai Kota Solo Disemprot Disinfektan
Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal. Menurutnya, pasien yang meninggal karena terdapat komorbid atau penyakit penyerta.
Secara keseluruhan, terdapat 1.293 spesimen terkait virus corona yang telah diperiksa.
"Sudah lebih dari 1.000 (spesimen yang diperiksa). Terus bergerak," ungkap Yuri di Kompleks Istana, Jakarta, Minggu.
Menurutnya, pemeriksaan laboratorium kini telah dapat dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL), Universitas Airlangga, dan Lembaga Eijkman.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dikirim ke Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan ( Kemenkes).
Setelah itu, Yuri akan menerima laporan terkait hasil tersebut dari Litbangkes.
Selanjutnya, data pasien positif akan diberikan kepada pihak rumah sakit, yang akan meneruskan informasi kepada pasien.
Menurut Yuri, dokter yang merawat pasien juga perlu memberitahu pihak Dinas Kesehatan setempat.
"Dokternya juga harus menyampaikan ke dinas kesehatan setempat karena ini penting dalam konteks untuk kepentingan tracing," tuturnya.
Wabah virus corona sudah dinyatakan sebagai bencana nasional. Kepala dinas kesehatan yang mendapat laporan dari dokter tentang adanya kasus virus corona akan melapor hal itu kepada kepala daerah.
Pada gilirannya, kepala daerah dapat mengumumkan informasi itu kepada masyarakat dengan tetap menjaga privasi dan identitas pasien positif virus corona.