Virus Corona
Senada dengan IDI Pusat Terkait Ancaman Mogok Tangani Pasien Covid-19, Begini Penjelasan IDI Solo
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solo menampik adanya aksi protes kepada pemerintah berupa pemogokan menangani pasien Covid-19.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solo menampik adanya aksi protes kepada pemerintah berupa pemogokan menangani pasien Covid-19.
Aksi itu kabarnya dipicu karena tidak memadainya alat pelindung diri (APD) bagi para dokter, perawat, dan tenaga medis.
Ketua IDI Cabang Kota Solo dr Adji Suwandono menyampaikan para dokter, perawat, dan tenaga medis tetap akan bekerja seoptimal mungkin dalam penanganan pasien Covid-19.
• Sejumlah Jalan Kampung di Nguter Perbatasan dengan Wonogiri Ditutup, Camat Sebut Itu Kearifan Lokal
"Himbauan IDI soal mogok tidak benar, kami tetap akan memberikan layanan pada masyarakat sesuai kompentensi masing-masing di tempat masing-masing," tutur Adji kepada TribunSolo.com, Minggu (29/3/2020).
Berdasar surat IDI bernomor 02855/PB/A.3/03/2020 yang diterima TribunSolo.com, terdapat empat poin yang ditekankan dalam penangan pasien Covid-19.
Berikut empat poin yang disampaikan IDI:
1. Tidak ada ancaman mogok oleh petugas/tenaga kesehatan,
2. Petugas kesehatan tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena virus COVID-19,
3. Mengimbau kepada semua pihak untuk lebih bekerja keras dalam menangani COVID-19, termasuk membantu penyediaan APD yang memadai bagi petugas kesehatan,
4. Mengimbau kepada petugas kesehatan untuk lebih berhati-hati dan memastikan mematuhi SOP pemakaian APD dalam melakukan perawatan pasien COVID-19.
• Di Solo Tak Ada Tempat Pemakaman Khusus Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia, Ini Arahan Wali Kota
Tekankan APD untuk Bekerja
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Daeng Faqih menegaskan tidak ada ancaman mogok kerja dari para dokter di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
"Tidak ada ancaman mogok kerja," ungkap dr Daeng Faqih kepada Tribunnews.com, Sabtu (28/3/2020).
Daeng menegaskan edaran terbaru yang dikeluarkan IDI berisi imbauan tegas agar dokter jangan melayani pasien jika tidak ada alat pelindung diri (APD).