Solo KLB Corona
Solo Anggarkan Rp 49 Miliar untuk Tangani Corona, Termasuk Tempat Karantina dan Logistik
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan DPRD Solo menyetujui anggaran Rp 49 miliar untuk menangani wabah virus Corona.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan DPRD Solo menyetujui anggaran Rp 49 miliar untuk menangani wabah virus Corona.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ahyani mengatakan, anggaran sudah disiapkan dan disetujui DPRD Solo.
Ahyani mengatakan, dana Rp 49 miliar digunakan untuk penanganan kasus penyebaran Covid-19 ini.
• Tak Setuju Wacana Lockdown Tiap Kampung, Bupati Wonogiri: Kita Lawan Virus, Bukan Hewan Buas
Dana tersebut akan digunakan untuk logistik warga yang dikarantina karena Corona.
"Dana tersebut bersumber dari APBD 2020 Kota Solo untuk penanganan Corona ini," papar Ahyani, Selasa (31/3/2020).
Nantinya, untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang tidak mau melakukan karantina mandiri di rumah akan dijemput untuk dipindahkan ke lokasi karantina yang disediakan Pemkot Solo.
• Siapkan Skenario Karantina Wilayah untuk Cegah Corona, Wali Kota Solo: Upayakan Semua Gotong-Royong
Ada tiga lokasi karantina yang disiapkan untuk ODP.
Pertama adalah eks-rumah Joko Susilo, kedua Dalem Joyokusuman, Gajahan.
Dan terakhir, Gha Wisata Niaga.
Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan, benar mereka sudah membahas anggaran untuk penanganan wabah virus Corona.
• Terkait Pilkada Serentak 2020, KPU Klaten: Masih Tunggu Instruksi KPU Pusat
Dana yang digunakan termasuk pemangkasan sejumlah kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Anggaran penanganan wabah Covid-19 di Solo senilai Rp 49 miliar," kata Budi.
Pencairan dana Corona ini melalui mekanisme mendahului anggaran. (*)