Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2020

Terkait Pilkada Serentak 2020, KPU Klaten: Masih Tunggu Instruksi KPU Pusat

Dalam kesimpulan RDP tersebut, mereka sepakat menunda Pilkada 2020, seiring pandemi virus Corona atau Covid-19.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten yang terletak di Jalan Mayor Kusmanto No 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP RI) telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan menghasilkan kesimpulan, Senin (30/3/2020).

Dalam kesimpulan RDP tersebut, mereka sepakat menunda Pilkada 2020, seiring pandemi virus Corona atau Covid-19.

Mendengar hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten (KPU Klaten) akan menunggu surat keputusan dari pusat.

Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pilkada 2020, Berikut 4 Poin yang Disepakati

Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Syamsul Huda, mengaku sudah mendengar informasi tersebut.

"Saya sudah dengar ini,"akui Syamsul, Selasa (31/3/2020).

Syamsul mengatakan akan menunggu surat resmi KPU RI

"Kami akan tunggu surat resmi dari pusat," ucap Syamsul.

Ketum Golkar Airlangga Pilih One - Endang untuk Hadapi Petahana Sri Mulyani di Pilkada Klaten 2020

Syamsul mengatakan dalam RDP terdapat opsi penundaan yang masih dibahas.

"Saat ini, dipusat masih ada membahas terkait opsi penundaannya," ujar Syamsul.

Syamsul mengatakan saat ini pihaknya sudah menonaktifkan badan add hoc sementara selama Covid-19.

Gerindra Resmi Dukung One Krisnata di Pilkada Klaten 2020, Koalisi dengan Demokrat, Golkar dan PKS

"Sebelumnya, kami sudah menonaktifkan sementara Panitia Pemungutan Suara, dan Panitia Pemilihan Kecamatan selama Covid-19," jawab Syamsul.

Syamsul mengatakan akan menunggu arahan selanjutnya dan siap dengan intruksi KPU RI yang akan turun.

"Kami tunggu dan siap ikuti intruksi dari pusat nantinya," singkatnya.

Menurut informasi yang dihimpun TribunSolo com, dalam opsi penundaan pemilihan serentak ada 3 opsi yaitu Opsi A, Opsi B, dan Opsi C.

Golkar dan Demokrat Klaten Bersatu, Siapkan Calon Unggul Tumbangkan Jago PDIP di Pilkada Klaten 2020

Dalam Opsi A,B, dan C, pelaksanaan pemungutan suara dilakukan Rabu, 9 Desember 2020 untuk A, 17 Maret 2020 untuk B, dan 29 September 2021 untuk C.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved