Solo KLB Corona

OJK Solo akan Beri Kredit Ringan, Driver Ojol hingga UMKM Jadi Prioritas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Solo tengah mematangkan langkah pendataan para ojek online yang menjadi nasabah leasing.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunSolo.com/Garudea Prabawati
Kantor OJK Solo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Solo tengah mematangkan langkah pendataan para ojek online yang menjadi nasabah leasing.

Wakil Kepala OJK Kota Solo, Tito Aji Siswantoro menyampaikan pihaknya akan terlebih dulu sosialisasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Kota Solo.

"Sosialisasi sekaligus menggali dampak di Solo Raya seperti apa, karena dampak tiap daerah bisa saja berbeda," kata Tito kepada TribunSolo.com, Kamis (2/4/2020).

Dianggap Terlalu Riskan, Ini Konsekuensi jika Pemkot Solo Lakukan Lockdown

OJK Kota Solo bakal menggandeng Grab, Gojek, serta APPI saat akan melakukan pendataan.

Adapun pendataan dilakukan sebagai bagian dari insentif keringanan kredit di tengah wabah Covid-19.

Pendataan berfokus pada nasabah leasing yang terdampak pandemi Corona.

Hampir 2 Pekan KLB, Kondisi Lalu Lintas di Sukoharjo Terpantau Makin Lengang

Selain ojek online, pelaku UMKM, dan pekerja informal juga menjadi sasaran pendataan tersebut.

"Pendataan untuk memitigasi seberapa besar nanti yang akan mengajukan permohonan keringanan atau relaksasi," terang Tito.

"Masing-masing perusahaan leasing juga akan mendata kekuatan likuiditas mereka, yang jelas saat ini kita memetakan dulu seberapa banyak nasabah yang terdampak," imbuhnya membeberkan.

Pemkot Solo Tak Mungkin Ambil Opsi Lockdown saat Pandemi Corona, Ini Alasannya

Tito memahami pandemi Corona berimbas tidak hanya kepada nasabah namun juga leasing.

Meski begitu, ia berharap debt collector tidak tergesa-gesa menagih nasabah selama proses pendataan.

"Kami berusaha supaya nasabah jangan sampai terpuruk, begitu juga perusahaan leasing jangan sampai sampai terpuruk, yang jelas jangan sampai dua-duanya ambruk," tuturnya.

The Park Mall Solo Baru Batalkan Sejumlah Event Demi Terapkan Social Distancing

Tito menjelaskan kebijakan pemberian insentif keringan kredit akan diserahkan kepada perusahaan leasing.

Pemberian juga akan memperhatikan rekam jejak tiap nasabah leasing.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved