Solo KLB Corona
Imbas Corona, 50 Persen Karyawan 23 Hotel di Sukoharjo Dirumahkan, Gaji yang Masih Bekerja Disunat
Dampak pandemi Covid-19 membuat sejumlah hotel di Kabupaten Sukoharjo melakukan penghematan dengan merumahkan karyawannya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com. Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dampak pandemi Covid-19 membuat sejumlah hotel di Kabupaten Sukoharjo melakukan penghematan dengan merumahkan karyawannya.
Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sukoharjo, Oma Nuryanto, langkah merumahkan karyawan terpaksa dilakukan agar pengeluaran hotel tidak membengkak.
"Ada sekitar 50 persen karyawan di masing-masing hotel yang dirumahkan, itu kebijakan masing-masing hotel," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (3/4/2020).
• Bisnis Hotel di Sukoharjo Dihantam Corona, Ada Hotel 10 Lantai Tapi yang Dioperasikan Hanya 2 Lantai
Oma menambahkan, jika pun karyawan hotel belum dirumahkan, gaji mereka pun terpaksa dipangkas.
"Para karyawan memahami alasan mereka dirumahkan, karena memang kondisinya sedang sulit seperti ini," jelasnya.
Dia menjelaskan, tidak hanya itu, penghematan listrik juga dilakukan dengan mengurangi jumlah ruangan yang digunakan.
"Semisal satu hotel memiliki 10 lantai, mungkin yang dioperasikan cuma 2- 3 lantai saja," jelasnya.
• Imbas Pandemi Corona, 1 dari 23 Hotel di Sukoharjo Berhenti Beroperasi
"Bahkan ada beberapa hotel yang mengajukan penurunan daya listrik, untuk saving cost," imbuhnya membeberkan.
Lesunya perekonomian dibisnis perhotelan karena berkurangnya pelanggan hotel.
Serta batalnya berbagai acara yang sedianya diselenggarakan di hotel seperti rapat, pesta pernikahan dan lainnya.
• Seorang Positif Covid-19 Usai Mudik dari Surabaya, Desa Juron Nguter Sukoharjo Putuskan Lockdown
Di Kabupaten Sukoharjo sendiri terdapat 23 hotel dengan berbagai kelas/bintang.
Bahkan satu di antaranya terpaksa harus berhenti beroperasi.
Dia berharap, kondisi seperti ini bisa segera berakhir agar perputaran ekonomi kembali normal. (*)