Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Imbas Corona Perusahaan di Klaten PHK Ratusan Buruhnya, SPSI Minta Mereka Dapat Kartu Pra Kerja

Pandemi Corona, terlebih Kabupaten Klaten berstatus kejadian luar biasa (KLB) akhirnya menelan korban.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi demo buruh. 

Seperti yang terjadi di Kabupaten Klaten ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada buruh mereka.

Diketahui, ada satu perusahaan yang harus melakukan PHK dengan jumlah 335 karyawan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Klaten Slamet Widodo mengatakan, memang sudah ada perusahaan di Klaten yang melakukan PHK.

"Betul, ada satu perusahaan yang telah melakukan PHK sebanyak 335 karyawannya," ungkap Slamet, Sabtu (4/4/2020).

Slamet mengatakan, perusahan yang melakukan PHK dengan jumlah cukup besar itu merupakan salah satu perusahaan besar di Kabupaten Klaten.

Cerita Sukarni Warga Sragen Jual Soto Murah Rp 1.000 Usai Di-PHK, Niat Sedekah Malah Bisa Beli Mobil

"Perusahaan yang melakukan PHK cukup besar ini dari salah satu perusahaan besar di sini," ucap Slamet.

Slamet mengaku, sampai saat ini baru ada 32 perusahaan yang melaporkan kondisi dampak corona padanya.

"Sementara yang tercatat baru 32 perusahaan yang melaporkan diri kondisi perusahaan dari total 947 perusahaan di Klaten," kata Slamet.

Dia menambahkan, jumlah pekerja yang harus di rumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja ada sekitar 700 orang.

"Data sementara, perusahaan yang merumahkan pekerjanya sekitar 700-an orang" terang Slamet.

Di Balik Musibah Ada Berkah, Beginilah Nasib Driver Ojol Sepuh yang Ditipu Usai Tempuh Jarak 230 Km

Slamet mengatakan, dia masih melakukan pengumpulan data dan belum final.

"Kita masih tahap pengumpulan data jadi belum final," ujar Slamet.

Slamet mengatakan akan data resmi dan final Senin (6/4/2020) nanti.

"Data lengkap akhirnya diumumkan besok Senin, tunggu saja," lengkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved