Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Wabah Corona Ternyata Bikin Angka Perceraian di Solo Merosot Drastis, Ini Sebabnya

Wabah Corona ternyata membuat angka perceraian di Kota Solo dan kabupaten sekitarnya, berkurang drastis.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
kompas.com/ist
Ilustrasi : seorang pria digugat cerai karena terlalu baik, istri tak kerasan karena ingin bertengkar. 

"Sejak Kabupaten Sukoharjo diumumkan KLB hingga tanggal 21 April 2020, kita tidak menerima perkara terlebih dahulu," katanya, Senin (6/4/2020).

Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan di kantor PA Sukoharjo, dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita juga melindungi pegawai kami, karena kita tidak pernah tau orang yang berinteraksi dengan petugas kami memiliki riwayat seperti apa," imbuhnya.

Hal ini berimbas pada turunnya angka gugatan perceraian yang masuk ke PA Sukoharjo dalam tiga pekan terakhir iki.

"Pengajuan gugatan perceraian secara langsung sudah tidak ada, kalau via online baru 3 perkara gugatan yang masuk," jelasnya.

Selama pandemi Corona ini, PA Sukoharjo masih membuka layanan via onlie pada aplikasi e-courd.

Namun gugatan yang masuk melalui aplikasi tersebut, belum dapat diproses hingga tanggal 21 April mendatang.

"Saat ini memamg kita tetapkan hingga tanggal 21 April, namun nanti kita pelajari lagi apakah akan diperpanjang atau tidak, melihat kondisinya," jelasnya.

Padahal, sebelum ada Covid-19 ini, setiap pekannya PA Sukoharjo menerima 20 gugatan perceraian.

Pelayanan juga terganggu pada proses perkara persidangan yang ditunda hingga tanggal 21 April.

"Masyarakat sudah memahami dengan situasi seperti ini, dan kami telah memberikan sosialisasi dengan memberikan notifikasi di nomor HP yang mereka tinggalkan," terangnya.

Fauzi menambahkan, pelayanan yang masih dibuka di PA Sukoharjo hanya pengambilan produk hukum, seperti prona keputusan dan akte cerai.

"Kalau cuma pengambilan itu kan tidak melibatkan orang banyak, ini kantor juga nampak lebih sepi, padahal biasanya sangat ramai."

"Selain itu, kami juga membatasi waktu operasional layanan kami sampai pukul 13.00 WIB," tandasnya.

Sidang Pun Lama

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved