Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Presiden Jokowi Larang ASN, TNI-Polri hingga Pegawai BUMN Mudik saat Pandemi Corona

Presiden Joko Widodo melarang ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk mudik di tengah pandemi virus Corona.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
(KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)
Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pencatutan nama Presiden dalam permintaan saham Freeport di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015). Presiden menilai bahwa tindakan itu melanggar kepatutan, kepantasan, moralitas dan wibawa negara. 

TRIBUNSOLO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil kebijakan mengenai mudik lebaran di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Dalam hal ini, pemerintah memutuskan melarang ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk mudik.

"Kebijakan mengenai mudik ini, yang pertama, hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, dilarang mudik," tegas Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Kamis (9/4/2020).

Sementara itu, pemerintah masih akan mengevaluasi larangan mudik pada masyarakat lainnya.

Tak Punya Uang, Jadi Motif Pemudik Ke Solo Ini Nekat Tipu Ojol Sepuh Hingga Tempuh Jarak 230 Km

Kendati demikian, pemerintah tetap menganjurkan seluruh masyarakat untuk tidak mudik.

Hal ini berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.

"Untuk masyarakat, kita akan melihat lebih detail di lapangan, akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan," kata Jokowi.

"Untuk itu, sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik dan tadi sudah saya sampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial Jabodetabek ini kami berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik." tambah Jokowi.

TRC BPBD Solo Lakukan Rapid Test Kepada Dua Orang Pemudik Asal Bandung, Hasilnya Negatif

Selain itu, Jokowi menambahkan, kapasitas transportasi umum juga akan dibatasi.

"Kemudian yang memakai kendaraan pribadi juga akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor," sambungnya.

Bantuan Sosial Khusus

Dalam rangka membantu perekonomian masyarakat miskin yang terdampak virus corona (Covid-19), pemerintah memberikan bantuan sosial khusus.

Presiden Jokowi menyampaikan, warga di wilayah DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah pusat.

Menurut Jokowi, bantuan sembako tersebut dianggarkan senilai Rp 2,2 triliun untuk 1,2 juta Kartu Keluarga (KK) di ibu kota.

Bupati Wonogiri Pilih Bekas Rumah Sakit untuk Isolasi Pasien PDP Covid-19 yang Berasal dari Pemudik

"Di alokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kk dengan besaran Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan," kata Jokowi, seperti diberitakan Tribunnews.com, Kamis (9/4/2020). 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved