Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Daftar Perusahan di Klaten yang Melakukan PHK hingga Merumahkan Pekerjanya di Tengah Pandemi Corona

695 pekerja harus menerima nasib kurang mujur saat pandemi Corona, ada yang dirumahkan hingga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
kompas.com
Ilustrasi. 

Perusahaan di Klaten yang mem-PHK-kan pekerjanya:

1. Triton Mulya Mandiri : 1 orang.
2. PT JJ Gloves Indonesia : 330 orang.
3. CV Ina Karya Jaya : 24 orang. 
4. PT Paguvon Lintas Nusantara : 24 Orang 
5. CV. Pusaka Ayu : 24

Perusahaan di Klaten yang merumahkan pekerjanya :

1. CV Hasna Mulia: 2 orang.
2. PT Covoxotic : 22 orang.
3. RSIA Aisyah Klaten : 1 orang.
4. CV Warna Indah Nusantara : 15 orang.
5. PT Elisabeth : 9 orang 
6. PT Turindo Sanjaya Cabang Klaten : 7 Orang.
7. Hotel Tjokro Klaten : 45 orang.
8. PT Indelko : 209 Orang.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved