Kartu Pra Kerja Solo
Dispenaker Sukoharjo Buka Posko Pendaftaran Kartu Pra Kerja Imbas Corona, Ini Jadwal dan Syaratnya
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Sukoharjo akan membuka posko pendaftaran program Kartu Pra Kerja.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Sukoharjo akan membuka posko pendaftaran program Kartu Pra Kerja.
Program Kartu Pra Kerja merupakan 'senjata' Presiden Joko Widodo saat massa kampanyenya dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.
Adapun program itu kembali mencuat untuk mengatasi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas virus Corona.
Di antaranya di Kabupaten Sukoharjo, yang akhir-akhir ini terjadi gelombang PHK dengan jumlah sekitar 685 pekerja.
Menurut Sekertaris Dispenaker Kabupaten Sukoharjo, Endang Mulyani, posko pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibuka pada Senin (13/4/2020) besok.
• Cara Kantongi Kartu Pra Kerja saat Pandemi Corona Bagi Warga Solo, Catat dan Ikuti dengan Teliti
"Posko kami buka di gedung BLK (Balai Latihan Kerja) Sukoharjo," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (10/4/2020).
BLK Sukoharjo sendiri terletak di jalan Abu Tholib Sastroteyono Nomor 14, Kampung Gabusan, Kelurahan Jombor, Sukoharjo, atau di depan kantor Dispenaker yang lama.
Posko ini dibuka Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Sementara Jumat mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.
• Mengejutkkan, Sudah 800 Orang di Kampung Halaman Jokowi Solo yang Terdata Terima Kartu Pra Kerja
Saat ini, Dispenaker Sukoharko masih melakukan pendataan untuk penerima Kartu Pra Kerja.
"Dari pendataan itu akan dikirim ke Kementrian Ketenagakerjaan untuk diverifikasi," jelasnya.
"Setelah terverifikasi, baru Kartu Pra Kerja didapatkan," aku dia menekankan.
• Akibat Corona, Sebanyak 685 Pekerja di Sukoharjo Terkena PHK, Kebanyakan dari Perusahaan Furniture
Syarat Kantongi Kartu Pra Kerja
Adapun syarat pendaftaran program Kartu Pra Kerja ini cukup mudah, yaitu WNI, usia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal dengan cara :