Pencurian Kabel Telkom Klaten
Buntut Curi Kabel Telkom, 4 Oknum TNI Dibawa ke Denpom IV/4 Solo, 10 Orang Diperiksa Polres Klaten
Empat oknum TNI yang kedapatan mencuri kabel fiber bawah tanah milik PT Telkom di Kabupaten Klaten diserahkan ke Denpom IV/Surakarta.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Empat oknum TNI yang kedapatan mencuri kabel fiber bawah tanah milik PT Telkom di Kabupaten Klaten diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Solo.
Sementara 10 orang warga pada umumnya (sipil) ditangani Polres Klaten secara intensif.
Dandim 0723/Klaten, Letkol Kav Minarso tidak menampik terkait kejadian tersebut.
Namun Minarso enggan menjelaskan kronologi lengkapnya.
• Kronologi 4 Oknum TNI & 10 Sipil Curi Kabel Telkom di Klaten, Bawa Banyak Mobil & Beraksi Pagi Buta
• Bawa Toyota Innova, Empat Oknum TNI di Klaten Ditangkap Usai Curi Kabel Telkom
Pasalnya sejumlah oknum TNI diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta di Jalan Arifin, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
"Betul, prose lebih lanjut ada di Polres dan Denpom," kata Minarso saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Selasa (14/4/2020).
"Sudah diserahkan ke Denpom IV/4 Solo," jelas dia menekankan.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rihats Hasibuan mengungkapkan, saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada pelaku.
Dia membenarkan, ada 14 orang yang ditangkap, yakni empat orang itu oknum TNI.
"Saat ini, pelaku yang dari warga sipil sedang kami proses," ungkapnya.
• Peserta Ijtima Gowa Asal Klaten Jalani Tes Swab, 9 Orang Pulang, 2 Orang Dirawat di RSUP Dr Soeradji
• Di Klaten Ada Kampung Siaga Corona, Punya Posko Bahkan yang Kaya Penuhi Kebutuhan yang Kurang Mampu
Kronologi Kejadian
Aksi pencurian kabel fiber bawah tanah milik PT Telkom di Kabupaten Klaten yang diduga melibatkan sejumlah oknum TNI di tengah pandemi Corona pada Selasa (24/4/2020) terjadi saat dini hari.
Pada waktu pencurian yang terungkap pukul 00.45 WIB itu, dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, bisanya tempat kejadian perkara (TKP) di depan Mall Matahari Jalan Pemuda Tegalmulyo, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten tersebut sepi.
Apalagi semenjak Kabupaten Klaten ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona pada 1 April 2020 lalu.
Kejadian bermula saat ada aduan dari pelanggan terhadap gangguan jaringan kabel di sekitar Plaza Klaten pada malam hari.