Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Pemerintah Beri Larangan Mudik, Luhut Panjaitan: akan Ada Sanksi jika Melanggar

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah akan efektif mulai Jumat, 24 April 2020 mendatang.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020). 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020).

Dulu Dicap Vokalis Band Keren, Curhat Pasha Ungu yang Kini Buncit Usai Jadi Pejabat

Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah melihat data lapangan dan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

"Dari hasil survei yang dilakukan, yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, dan yang sudah mudik 7 persen," ujar Jokowi.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," imbuhnya.

Artinya, larangan mudik kini tidak hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN.

Namun, seluruh masyarakat dilarang untuk kembali ke kampung halamannya di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Saya ingin mengambil keputusan setelah larangan mudik TNI Polri ASN dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada rapat kali ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi meminta seluruh instansi untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Selain melarang mudik, Jokowi juga menyampaikan tentang bantuan sosial (bansos) yang sudah mulai didistribusikan.

"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengungkapkan pembagian sembako dan kartu prakerja sudah berjalan.

"Minggu ini bansos tunai juga sudah dikerjakan," ungkap Jokowi. (Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Larangan Mudik Berlaku Mulai Jumat 24 April, Luhut: Akan Ada Sanksi yang Diterapkan"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved