Beberapa Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum: Muntah dengan Sengaja

Seperti yang kita ketahui, umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, harus menahan diri dari makan dan minum, dari fajar hingga Magrib.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Warta Kota
Ilustrasi Puasa 

Karena orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

Kim Yo Jong, Adik Kim Jong Un Dinilai Bisa Lebih Kejam dari Sang Kakak

Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Tanpa Obat: Kurangi Konsumsi Garam hingga Kendalikan Stres

Mengapa Kurma Baik Dimakan saat Buka Puasa? Simak Penjelasannya

2. Mabuk dan pingsan.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

Haid

Haid atau menstruasi bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

Nifas

Bagi perempuan yang baru saja melahirkan, pasti akan mengeluarkan darah nifas.

Keluarnya darah ini termasuk penyebab puasa menjadi batal.

Sehingga, perlu adanya persiapan untuk mengqadha puasa.

Murtad

Murtad berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, maka menjaga keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, dan secara otomatis akan batal.

 (Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Makan & Minum Disengaja, Ini 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Bulan Ramadan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved