Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hukum Mengerjakan Salat Tahajud Setelah Salat Witir di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

Bolehkah mengulang salat witir? Maksudnya mengerjakan salat witir setelah salat tarawih dan dikerjakan lagi setelah salat tahajud.

Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Rifatun Nadhiroh
(ummi-online.com)
Ilustrasi Salat Tahajud 

Apakah kita masih boleh melaksanakan salat tahajud dengan witir atau tidak?

Para ulama mazhab Syafi’i telah menjelaskan masalah ini dan menurutnya melaksanakan salat tahajud setelah salat witir adalah hal yang diperbolehkan.

Pasalnya, salat witir sebagai salat penutup hanya sebatas anjuran dan bukan kewajiban.

Namun, bagaimana jika setelah melaksanakan salat tarawih seseorang tidak melaksanakan salat witir dengan tujuan akan melaksanakannya setelah mengerjakan salat tahajud?

Hal ini juga diperbolehkan.

Bolehkah mengulang salat witir? Maksudnya mengerjakan salat witir setelah salat tarawih dan dikerjakan lagi setelah salat tahajud.

Hukum mengulang kembali salat witir menurut sebagian pendapat tidak sah.

Penyebab Perut Mual saat Puasa dan Cara Mengatasinya, Apakah Berbahaya?

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Boyolali 27 April 2020 / 4 Ramadhan 1441 H

Hal ini seperti yang dijelaskan Syekh Ibrahim al-Baijuri:

ويسن جعله آخر صلاة الليل لخبر الصحيحين: اجعلوا آخر صلاتكم من الليل وترا. فإن كان له تهجد أخر الوتر إلى أن يتهجد، فإن أوتر ثم تهجد لم يندب له إعادته، بل لا يصح، لخبر : لا وتران في ليلة اهـ

Artinya:

“Disunnahkan menjadikan salat witir pada sebagian akhir salat malam, berdasarkan Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim: “Jadikanlah salatmu yang paling akhir di waktu malam berupa salat witir,” Apabila ia ingin melaksanakan salat tahajud, maka salat witir diakhirkan setelah salat tahajud. Namun jika ia melaksanakan salat witir terlebih dahulu kemudian baru melaksanakan salat tahajud, maka ia tidak disunnahkan mengulang salat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits: “Tidak sah pelaksanaan salat witir dua kali pada satu malam,” (Syekh Ibrahim al-Bejuri, Hasyiyah al-Baijuri, juz 1, hal. 132)

Jadi intinya, melaksanakan salat tahajud setelah salat witir itu diperbolehkan tapi tidak perlu mengulang kembali salat witir setelah salat tahajud.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved