Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Kasus Positif Corona Tertinggi di Solo Raya, Tapi Usulan PSBB di Sukoharjo Pupus, Begini Alasannya

Kabupaten Sukoharjo menjadi wilayah yang memiliki kasus positif Covid-19 tertinggi se-Solo Raya dengan 26 warganya positif Corona.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI : Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Dishub DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Proklamasi Jakarta dalam rangka penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kabupaten Sukoharjo menjadi wilayah yang memiliki kasus positif Covid-19 tertinggi se-Solo Raya dengan 26 warganya positif Corona.

Meski tren positif virus Corona di Kabupaten Sukoharjo terus meningkat, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo sepertinya tidak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB).

Wacana PSBB ini telah dirapatkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Pertaruhkan Nyawa Tangani Corona, IDI Sukoharjo Sesalkan 3 Perawat RS Solo Diusir dari Kos Grogol

Jemaah Klaster Gowa Masih Keluyuran, Gugus Tugas Covid-19 Sukoharjo : Diisolasi Mandiri Satu Tempat

"Kabupaten kita (Sukoharjo) belum bisa masuk diangka untuk melakukan PSBB," katanya saat konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Senin (27/4/2020).

Menurut Yunia, ada beberapa kriteria penetapan PSBB, seperti terjadi transmisi lokal, bagaimana kesiapan fasilitas kesehatan, ada kasus kematian, sebaran dalam satu kabupaten, dan lainnya.

Kriteria tersebut lalu akan dinilai, apakah kalkulasi nilai tersebut memenuhi untuk diberlakukan PSBB.

"Ada nilai 80 yang dipersyaratkan di sana untuk dilakukan PSBB, Sukoharjo belum tercapai, tapi Solo sudah," jelasnya.

5 ASN di Sukoharjo Kena Sanksi setelah Terbukti Kampanye Pilkada Sukoharjo 2020

Nestapa 3 Perawat RSUD Bung Karno Solo Diusir dari Kos, Dijemput Ambulans, Kini Tinggal di Lantai 5

Meski demikian, Yunia memperkirakan Pemprov Jateng tidak akan mengambil langkah PSBB untuk wilayah Jateng, terutama di Solo Raya.

Hal ini dilihat dari berbagai pertimbangan, baik dari sisi efektivitas hingga dampak yang ditimbulkan dari pemberlakuan PSBB ini.

"Tetapi karena ada pertimbangan satu dengan lainnya, kita juga melihat pelaksanaannya di jakarta, dan sebagainya, untuk wilayah di Jateng tidak dilakukan PSBB," aku dia.

"Terutama untuk wilayah Solo Raya," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved