Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Warga Boyolali Terima Terima Bantuan Misterius Sebesar Rp 600.000, Bertuliskan BTS COVID 19 tahap 1

Seorang warga Kecamatan Ngemplak, Boyolali bernama Daham Fathoni tiba-tiba mendapatkan kiriman uang sebesar Rp 600.000.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Agil Trisetiawan
Istimewa
Caption: Notifikasi Rekening Daham Fathoni warga Ngemplak Boyolali dapat bantuan misterius 

Laporan Wartawan TribunSolo.com,Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Seorang warga Kecamatan Ngemplak, Boyolali bernama Daham Fathoni tiba-tiba mendapatkan kiriman uang sebesar Rp 600.000.

Dalam notifikasinya, tertulis BST COVID 19 TAHAP 1, yang dikirim pada Selasa (28/4/2020) pukul 21.36 WIB.

Notifikasi tersebut sempat diunggah oleh akun @infocegatansolo dan sempat viral, namun saat ini postingan tersebut telah dihapus.

Soal Larangan Mudik, Lebih dari 5.000 Kendaraan dari Arah Jakarta Diminta Putar Balik

RSUD Moewardi Solo Tambah Ruangan Perawatan Pasien Covid-19

Saat TribunSolo.com mencoba mengklarifikasi perihal bantuan misterius itu, Daham membenarkan telah menerima uang Rp 600.000 itu.

"Ya benar saya menerima itu," papar Daham, pengunggah cerita bantuan misterius pada Rabu (29/4/2020).

Ia menjelaskan, bagaimana kronologi ia mendapatkan bantuan yang membuatnya merasa janggal itu.

Kejadian penerimaan bantuan misterius itu terjadi pada Selasa (28/4/2020) pukul 21.00 WIB.

"Kebetulan saya menggunakan m-bangking, lalu sekitar jam 21.00 WIB itu tiba-tiba dapat notif itu," ungkap Daham.

Yang membuatnya janggal, adalah keterangan dalam transaksi itu tertulis BTS COVID 19 tahap 1.

Ia yang merasa tak pernah mendaftar maupun dilakukan pendataan oleh pejabat desa maupun ketua RT setempat.

Sehingga kiriman uang tersebut membuat dia merasakan kejanggalan.

Wawalkot Solo Dan Bupati Wonogiri Kompak Ancam Mundur dari Pilkada 2020, Purnomo : Kami Gak Janjian

Syarat untuk Dapat BLT Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan dari Pemerintah di Tengah Pandemi Corona

"Saya tidak daftar pra kerja juga, pihak RT juga gak data atau tanya apapun terkait Covid-19," terangnya.

Pemerintah sendiri tengah mendata orang miskin yang terdampak pandemi Covid-19 untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 600 Ribu per bulan.

Pemberian BLT Dana Desa untuk bencana non alam ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved