Pilkada Solo 2020
Usul Pilkada 2020 Diundur & Dibarengkan Pilpres 2024, Wali Kota Solo Rudy Sarankan Mekanisme Ini
Saran Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo tetap tidak berubahh, yakni meminta Pilkada 2020 diundur dan digelar bersamaan dengan Pilpres 2024.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Saran Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo tetap tidak berubahh, yakni meminta Pilkada 2020 diundur dan digelar bersamaan dengan Pilpres 2024.
Itu lantaran masyarakat dan segala sektor memerlukan masa recovery seusai dihantam pandemi Corona.
Apalagi, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perlambatan ekonomi terjadi seiring merebaknya wabah virus Corona.
• Pilkada Digelar 9 Desember 2020, Wali Kota Solo Rudy : Politik Uang Akan Kental, Makan Saja Susah
• Berencana Mundur dari Pilkada 2020, Joko Sutopo: Kondisi seperti Ini, Tak Pas untuk Momentum Pilkada
"Kalau saya mengusulkan daripada pusing-pusing sekalian di tahun 2024, dan Presiden menunjuk pejabat melalui Mendagri," tutur Rudy, Rabu (29/4/2020).
"Mendagri punya kewenangan menunjuk pejabat sementara," imbuhnya membeberkan.
Pilkada 2020 seharusnya dihelat 23 September 2020, namun rencananya pesta demokrasi itu diundur 9 Desember 2020.
"Misal tetap dilakukan 9 Desember 2020, untuk jalur independen, masih pelantikan, terus ada gugatan dan sebagianya, putusan terakhir bisa di pertengahan tahun 2021," kata Rudy.
Adapun, Wali Kota Solo yang baru kemudian dilantik tahun 2021 maka itu akan langsung memikirkan anggaran Pilkada selanjutnya.
• Wali Kota Solo Rudy Usul ke Pemerintah Jokowi untuk Pilkada 2020 Diundur & Dibarengkan Pilpres 2024
• 5 ASN di Sukoharjo Kena Sanksi setelah Terbukti Kampanye Pilkada Sukoharjo 2020
"Tahun 2021, wali kota baru diangkatkan, ia akan langsung menganggarkan tahun 2022, kemudian aggaran tahun 2023," terang Rudy.
"Ia langsung berpikir tahun 2023 ada kampanye, tahun 2024 ada pemilihan, ini kan dua kali anggaran," tambahnya.
Rudy menyarankan anggaran Pilkada 2020 lebih baik digunakan untuk Pilkada serentak 2024.
"Mending anggaran dipakai untuk Pilkada Serentak 2024, dan itu dibagi tiga," tuturnya.
Pemilihan Wali Kota/Bupati bisa dilakukan bersamaan dengan Pemilihan DPRD Kota/Kabupaten.
"Gubernur bisa dengan DPRD provinsi, bisa juga sekalian DPD-nya, baru kemudian Presiden dan DPR, 20 Oktober 2024 dilantik," ucap Rudy. (*)