Virus Corona
Rawan Jadi Pusat Persebaran Corona, Inilah Protokol Kesehatan di Pasar Sesuai Arahan Mendag
Risiko tertular pun bisa muncul dari tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional atau modern ini.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Pandemi corona di Indonesia hingga kini belum berakhir.
Sejak pertama kali corona masuk ke Indonesia pada awal Maret lalu kini kasus covid-19 mencapai 16.006 Kasus positif.
• Pemkot Solo Bakal Karantina Masjid Yang Dikunjungi Pasien Positif Corona Asal Joyotakan Solo
Sedangkan untuk jumlah kesembuhan kini mencapai 3.518 orang, serta total meninggal 1.043 orang.
Dari data ini menunjukan jika masih adanya penularan virus corona yang cukup besar di masyarakat Indonesia.
Upaya pemutusan rantai penularan pun terus dilakukan pemerintah.
Mulai dari kebijakan social distancing, kewajiban pakai masker, physical distancing hingga dalam skala besar yaitu PSBB atau Pembatasan Sosial Bersekala Besar.
Meski begitu masyarakat tentu tidak bisa semata-mata berada terus dirumah.
Berbagai kebutuhan pokok harian harus dipenuhi seperti kebutuhan persediaan makanan dan lainya.
Terkait hal ini pasar di beberbagai daerah masih dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Risiko tertular pun bisa muncul dari tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional atau modern ini.
Melihat risiko tersebut dikutip dari tayangan youtube BNPB, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memaparkan protokol kesehatan yang harus diterapkan di pasar rakyat, baik modern maupun tradisional untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.
• Warga Positif Corona Asal Joyotakan Solo Pernah Ikut Salat Tarawih, Ini Hasil Tracing Sementara DKK
Agus mengatakan, pihaknya telah menyiapkan standard operating procedure (SOP) yang harus dijalankan para penjual dan pembeli di pasar rakyat tersebut.
Pengelola pasar rakyat, kata dia, harus menyiapkan dan memastikan seluruh pedagang menggunakan masker, sarung tangan, selama beraktivitas.
"Serta memastikan semua elemen pasar negatif Covid-19 dari hasil rapid test atau PCR yang difasilitasi oleh pemerintah daerah," kata Agus dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (14/5/2020).
Waktu kunjungan ke pasar pun harus dibatasi oleh pengelola, yakni 2,5 jam secara interval.