Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Erick Thohir Izinkan Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Masuk Kantor Mulai 25 Mei, tapi Ada Syaratnya

Ketentun tersebut ada di surat edaran terkait antisipasi skenario the new normal di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri BUMN Erick Thohir. 

Pada fase ketiga, sektor jasa wisata diperkenankan buka mulai 8 Juni 2020. Namun, layanan dalam kawasan tersebut harus meminimalisir kontak fisik.

Kemudian, jumlah pengunjungnya pun dibatasi. Semua pengunjung wajib menggunakan masker, melakukan social distancing dan tidak diperkenankan berkerumun.

Selain sektor jasa wisata, di periode tersebut juga sektor pendidikan diperbolehkan kembali beroperasi. 

Namun, jumlah siswa dan jam masuknya menggunakan shifting sesuai jarak aman dan kapasitas ruangannya.

Pada fase keempat, pembukaan kegiatan seluruh sektor mulai 29 Juni 2020. 

Sisihkan Gaji Pertama Jadi Polisi Bantu Warga Terdampak Corona, Aksi Bintara Solo Bisa Jadi Contoh

Seluruh sektor mulai melakukan penambahan operasi menuju normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, harus tetap mematuhi kriteria penyebaran pandemi di masing-masing daerah. Di fase tersebut, tempat ibadah mulai dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang tetap.

Lalu, perjalanan dinas yang dilakukan pegawai BUMN harus sesuai prioritas dan urgensi.

Pada fase kelima, merupakan evaluasi dari fase keempat untuk seluruh sektor dan pembukaan kegiatan ekonomi menuju skala normal. Fase tersebut berada di periode tanggal 13 sampai 20 Juli 2020.

Adapun pada awal Agustus 2020, pengoperasian penuh seluruh sektor secara normal dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat. (Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: PSBB Dibuka, Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diizinkan Masuk Kantor 25 Mei

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved