Penjelasan MUI Soal Shalat Idul Fitri Boleh di Lapangan Bagi Daerah Klaster Terkendali Covid-19
MUI memastikan sejumlah daerah yang masuk dalam klaster terkendali Covid-19, bisa melaksanakan shalat Idul Fitri di lapangan terbuka.
Penulis: reporter | Editor: Tribun Network
Shalat Idul Fitri disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri.
Sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala dan tempat lainnya.

Ketentuan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kawasan Covid-19
Jika umat Islam berada di kawasan Covid-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran kegiatan sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka shalat Idul Fitri dilaksanakan dengan cara berjemaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain.
Jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak ada keluar masuk orang), shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain.
• Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah, Segera Tunaikan Zakat Sebelum Idul Fitri
• Kemenag Solo Imbau Salat Idul Fitri 1441 H Dilaksanakan di Rumah Bersama Keluarga Inti
• Tata Cara Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah, dari Niat hingga Ketentuan Khutbah Sesuai Petunjuk MUI
Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga.
Bisa dilakukan secara sendiri (munfarid), terutama jika berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
Pelaksanaan shalat Idul Fitri, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan virus corona.
(Tribunnews.com/Nuryanti)