Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Sering Dilakukan saat Lebaran, Berikut Protokol Kesehatan saat Ziarah Kubur untuk Cegah Corona

Terkait hal ini lalu bagaimana pelaksanaan ziarah kubur di tengah pandemi corona?

Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi ziarah kubur momen Idul Fitri 

TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1441 H jatuh pada Minggu 24 Mei 2020.

Berbagai kegiatan dilakukan masyarakat dalam perayaan Idul Fitri ini.

Sembuh Corona, Bidan Jambanan Menangis Disambut Bak Pahlawan, Warga Pajang Kertas Selamat Datang

Seperti mengunjungi sanak saudara untuk saling memaafkan hingga berziarah ke makam keluarga.

Mengunjungi makam ketika datangnya Hari Raya Idul Fitri menjadi sebuah kegiatan yang banyak dilakukan masyarakat.

Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya kini perayaan hari lebaran dirayakan di tengah pandemi corona.

Terkait hal ini lalu bagaimana pelaksanaan ziarah kubur di tengah pandemi corona?

Dikutip dari tayangan youtube Kompas TV, Menurut pengakuan Teguh Priyadi, salah seorang Petugas Pamdal TPU Pondok Kelapa, Jakarta, terdapat protokol kesehatan dari pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah persebaran covid-19 bagi para peziarah.

"Kalau untuk peziarah sendiri kita maksimalkan untuk 5 orang, dan untuk memasuki wilayah harus pakai masker, kita ikuti instruksi dari pemerintah pusat dan daerah"

Guna mencegah penyebaran virus corona yang semakin bertambah dan meluas. Protokol kesehatan yang diterapkan saat ziarah di makam atau tempat pemakaman umum (TPU) adalah sebagai berikut:

1. Untuk 1 makam, orang-orang yang berziarah maksimal berjumlah 5 orang, tidak boleh dari itu.

2. Sejak memasuki wilayah tempat pemakaman umum (TPU), peziarah harus menggunakan masker atau face shield, untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain.

3. Jika peziarah berjumlah lebih dari 5 orang, maka mereka tidak boleh berada lama-lama di area pemakaman.

Sementara itu secara hukum agama, ziarah merupakan kegiatan yang disunahkan Nabi Muhammad SAW.

Artinya, ziarah tidaklah wajib untuk dilakukan.

Update Corona Solo 23 Mei 2020: 1 Pasien Positif Sembuh, Kini Tersisa 3 Asal Joyotakan

Penjelasan Quraish Shihab soal Ziarah Kubur saat Lebaran di Tengah Pandemi Virus Corona

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved