Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Hari Ini Jalani Sidang Perdana Virtual

Lucinta Luna mengikuti sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Editor: Hanang Yuwono
Instagram/lucintaluna
Lucinta Luna 

"Sekitar pukul 1.30 WIB, kita sudah mengamankan satu orang yang anda kenal sebagai public figure di salah satu Apartemen bersama dengan 3 orang lainnya," kata Audie.

Satu di antara tiga orang tersebut diakui sebagai pasangan dari Lucinta Luna.

Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

"Salah satu di antara tiga orang ini diakui sebagai pasangannya, seorang wanita yang diaku sebagai pasangannya," terang Audie.

Sementara dua orang lainnya merupakan pasangan suami istri.

"Kemudian yang dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," ujar Audie.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa jenis obat.

"Tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah, mungkin di buang oleh salah satu di antara mereka."

"Kemudian ada lagi lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol," terang Audie.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Virtual Tanpa Kuasa Hukum, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved