Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Pemkab Sukoharjo Keluhkan Penerima JPS dari Provinsi Hanya 6 Ribu KK, Ini Tanggapan DPRD Jateng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengajukan sekitar 20 ribu KK untuk penerimaan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov Jateng.

Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Quartly Abdulgodir Alkatiri, saat ditemui di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (28/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengajukan sekitar 20 ribu KK untuk penerimaan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov Jateng.

Namun dari jumlah yang diajukan, Pemprov Jateng hanya meloloskan sekitar 6 ribu KK penerima JPS dari Provinsi.

"sempat ada keluhan tadi karena yang menerima hanya 6 ribu KK, padahal yang diajukan itu lebih." Kata Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Quartly Abdulgodir Alkatiri, saat ditemui di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (28/5/2020).

"Itu mungkin kaitannya dengan NIK dan data," jelasnya.

Sambut New Normal, Pucuk Pimpinan TNI dan Polisi di Sukoharjo Sidak Pasar Tradisional hingga Modern

Target Rapid Test 1.000 Orang Acak di Sukoharjo, Pedagang hingga SPG Pun Diambil Sampel Darahnya

Dia mengatakan DPRD Jateng siap mendukung program JPS yang dilakukan Pemkab Sukoharjo untuk membantu meringankan dampak pandemi virus corona ini ditengah masyarakat.

"Ketika Pemkab Sukoharjo mengajukan permohonan JPS sekian puluh ribu kepada kita, dengan data yang lengkap, kita siap mendukung," jelasnya.

Meski demikian, DPRD Jateng tetap akan menyeleksi setiap tambahan data yang masuk, untuk meminimalisir kesalahan data penerima.

Anggota DPRD Jateng Fraksi PKS itu mengungkapkan, hal tersebut bisa dikomunikasi kembali kepada Provinsi, karena dana penanganan Covid-19 di Pemprov Jateng telah dianggarkan sebesar Rp 2,2 triliun.

"Untuk JPS kita anggarkan Rp 1,3 triliun, sedangkan untuk kesehatan seperti perluasan fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19 sebesar 430 miliyar," jelasnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo Agus Santosa mengatakan, Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran Rp 313 miliar untuk penanganan dan pencegahan virus corona.

DPRD Jateng Bahas Tunjangan Nakes Harian yang Bantu Penanganan Covid-19, Ini Besaran yang Diajukan

Mau Ambil BST? Kepala Kantor Pos Sukoharjo : Siapkan KK dan Surat Undangan

Penggunaan anggaran tersebut sesuai anjuran pemerintah pusat digunakan untuk kesehatan atau penanganan corona, program sosial dan ekonomi.

Berdasarkan data jumlah penerima sembako untuk program JPS ini sebanyak 51.835 KK yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Mau Balik Usai Mudik? Perantau Sukoharjo Diminta Rapid Test Mandiri di RS, Siapkan Kocek Rp 300 Ribu

Pemkab Sukoharjo melakukan realokasi anggaran senilai 201,7 miliar, terdiri dari realokasi tahap I dan tahap II.

"Untuk program sosial melalui JPS berupa sembako senilai Rp 200 ribu, sudah dilaksanakan dua kali," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved