Solo KLB Corona
Mau Balik Usai Mudik? Perantau Sukoharjo Diminta Rapid Test Mandiri di RS, Siapkan Kocek Rp 300 Ribu
Pemkab Kabupaten tidak menyediakan uji rapid test bagi para pemudik di Puskesmas, mereka diminta melakukan rapid test mandiri di rumah sakit.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pasca hari raya Idul Fitri, sejumlah masyarakat mulai menyiapkan diri untuk arus balik.
Berbeda dengan arus balik pada tahun lalu, kali ini masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota harus mengantongi surat keterangan dari Gugus Tugas, atau surat tugas.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan membuat kebijakan untuk para pemudik yang kembali ke Jakarta harus mengantongi hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Namun, untuk mendapatkan surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tidak memberikan fasilitas tersebut.
• Inilah Urutan Zodiak dari Paling Setia hingga Suka Selingkuh, Bagaimana Zodiak Pasanganmu?
• Inilah 4 Amalan Sunnah yang Dianjurkan Dilakukan saat Bulan Syawal, Puasa 6 Hari hingga Menikah
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan, Puskesmas hanya bisa memberikan surat sehat, bukan bebas Covid-19.
"Pemudik harus membawa surat bebas covid-19, tapi kami tidak bisa menjamin itu karena infeksi covid-19 berjalan terus, seperti ada masa inklubasi dan sebagainya," katanya, Selasa (26/5/2020).
Untuk rapid test, Puskemas di Sukoharjo juga tidak menyediakan untuk para pemudik yang hendak kembali ke perantauan.
"Rapid test di Puskesmas di peruntukan untuk tracking, bukan untuk skringi," jelasnya.
"Sehingga periksa rapid testnya di luar Puskesman, bisa di Rumah Sakit atau di Lab Swasta," imbuhnya.
Yunia mengatakan, untuk biaya rapid test mandiri ini, para pemohon harus merogoh kocek sekitar Rp 300 ribu.
"Setelah melakukan rapid test di Rumah Sakit, baru Puskesmas akan menerbitkan surat keterangan sehat," terangnya.
Itu karena dari JKN sendiri belum ada fasilitas untuk menjamin rapid test bagi masyarakat yang melakukan skrining.
"Jadi untuk saat ini, rapid test yang sifatnya skrining, harus mandiri dulu." jelasnya.
"Tapi kami sedang pikirkan untuk dari PBI dengan bantuan pembiayaan dari Pemda," tandasnya. (*)