Virus Corona
Setelah Videonya Viral, Begini Nasib 8 Polisi yang Pukuli Warga Tak Pakai Masker dengan Rotan
Setelah Videonya Viral, Begini Nasib 8 Polisi yang Pukuli Warga Tak Pakai Masker Pakai Rotan
TRIBUNSOLO.COM, AMBON - Video aksi oknum polisi di Indonesia yang memukuli warga tak pakai masker dengan rotan, sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Video ini disebut-sebut netizen meniru aksi polisi India, yang kerap memukuli warga yang kelayapan, memakai pemukul rotan.
• Viral Kondisi Pasar Gawok Membludak Tak Physical Distancing di Tengah Corona, Ini Kesaksian Pedagang
• Viral Video Pria Tantang Duel Polisi di Jalan Makam Mojosongo, Ternyata ini Kisah Lengkapnya
Peristiwa itu ternyata terjadi di kawasan Pasar Mardika Ambon, Kamis (28/5/2020) pagi.
Video viral tersebut dibagikan di beberapa media sosial, seperti Twitter dan Facebook.
Salah satunya di grup Facebook Galeri Maluku dengan memberikan keterangan video “Bagi yang tidak menggunakan masker siap-siap panta babostok”.
Dalam video itu, tampak sejumlahpolisi yang tengah melakukan penertiban, membawa rotan sepanjang 1 meter sambil memukuli bokong warga dan para pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Sebagian polisi lainnya juga terlihat membawa senjata laras panjang saat mengawal penertiban.
“Masker mana masker, ingatan pakai masker,“ ujar salah satu anggota polisi dalam video tersebut.
Nah, setelah video itu viral, para polisi yang memukuli warga dalam video itu, nasibnya kurang baik.
Akibat aksi itu, mereka kini ditahan di Propam Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, anggota polisi yang terlibat aksi pemukulan warga di kawasan Pasar Mardika yang kini ditahan di Propam Polda Maluku kini sementara menjalani pemeriksaan.
“Jumlah (anggota) yang ditahan di Propam itu ada delapan orang, mereka akan diproses secara hukum,” tegas Roem dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/5/2020).
Dia menjelaskan, sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djusuf, anggota polisi yang bertugas di tengah pandemi corona tidak diperbolehkan menggunakan cara-cara kekerasan yang dapat menakuti masyarakat.
“Karena itu menyalahi SOP kita. Itu sesuai arahan Pak Kapolri dan Pak Kapolda kita harus kedepankan sikap yang humanis jadi tidak boleh ada anggota pakai cara yang dapat menyakiti masyarakat, itu tidak sesuai SOP,” katanya.
Dia mengakui, aksi sejumlah anggota polisi yang melakukan penertiban terhadap warga yang tidak menggunakan masker itu kini telah menjadi viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/video-viral-polisi-ambon-pukuli-warga-pakai-rotan.jpg)