Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Lengkap, Daftar Biaya Rapid Test, PCR dan Tes Swab Covid-19 di Rumah Sakit Solo Raya

Berikut daftar biaya untuk melakukan Rapid Test, PCR dan Tes Swab Covid-19 di Rumah Sakit Solo Raya.

TribunSolo.com/Adi Surya
Ilustrasi Rapid Test - Seorang karyawan di Solo Paragon Mall mengikuti uji rapid test yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kota Solo, di Jalan Yosodipuro, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kamis (23/5/2020). 

"Rapid test mandiri di RSD Bagas Waras sudah kami tetapkan," kata Herry kepada TribunSolo.com, Kamis (28/5/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya membagi ada sejumlah paket yakni kir kesehatan umum, surat keterangan rapid test, surat keterangan dokter.

Berikut ini rinciannya :

  • Kir kesehatan umum : Rp 26.000

Dalam paket ini ada biaya pendaftaran dan pemeriksaan poli umum

  • Surat keterangan rapid test : Rp 371.000

Dalam paket ini terinci pemeriksaan dokter spesialis dan biaya rapid test.

  • Surat keterangan dokter senilai Rp 531.600

Dalam paket ini biaya pemeriksaan dokter spesialis rapid test, pemeriksaan darah lengkap, dan pemeriksaan darah lengkap, namun termasuk obat.

Masyarakat yang ingin mendaftar bisa menghubungi aplikasi WhatsApp ke nomor : 08112658544 dengan jam kerja sebagai berikut:

Senin - Kamis : 07.30 - 12.00 WIB,

Jumat : 07.30 - 10.00 WIB

Sabtu : 07.30 - 11.00 WIB

Minggu dan Hari Libur tidak melayani.

Ini Biaya Uji Swab PCR dan Rapid Test di Klinik Prodia Solo, Bisa Layani Untuk Keperluan Perjalanan

4. Rumah Sakit UNS

Menurut Juru bicara Satgas Covid-19 RS UNS, dr Tonang, pihaknya belum bisa membuka layanan tes PCR untuk umum.

"Kami didorong dalam SK Mentri untuk membantu penyelidikan epidemiologi, sehingga kami memeriksa PCR untuk kepentingan pemeriksaan diagnosa bagi pasien (Covid-19)," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/5/2020).

Sehingga RS UNS belum bisa membuka layanan tes PCR untuk masyarakat umum, karena untuk pemohon PCR akan diseleksi terlebih dahulu, apakah diperlukan tes PCR atau tidak.

"Jadi yang datang kami anggap sebagai pasien, dam kita lakukan skrining pemeriksaan terlebih dahulu, seperti pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan fisiknya," jelasnya.

"Dari situ baru terlihat, apakah diperlukan tes PCR atau tidak, untuk tindakan berikutnya," tambahnya.

Saat ini RS UNS masih menunggu peraturan baru dari Kementerian Kesehatan, apakah RS UNS diberikan kewenangan untuk melakukan tes PCR dapat dilakukan secara umum, karena ada SE Nomor 5 Tahun 2020 itu.

Tonang menambahkan, untuk biaya mandiri tes PCR ini lebih mahal dari Swab Test.

"Kalau bicara rata-rata pemeriksaan tanpa menggunakan donasi yang lainnya, biayanya sekitar Rp 1,8 juta," tandasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved