Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

13 Orang Warga Bayat Klaten akan Jalani Tes Covid-19 seusai Kontak dengan Jenazah Positif Corona

Sebanyak 13 warga Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten akan dilakukan uji swab test dan rapid test.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Istimewa
Pemakaman jenazah dari Semarang yang dihadiri puluhan orang di malam hari di Dukuh Purwosari, Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Selasa (2/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Sebanyak 13 warga Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten akan dilakukan uji swab test dan rapid test.

Hal tersebut dilakukan karena mereka melakukan kontak langsung dengan jenazah positif corona berinisial T.

Menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Klaten Anggit Budiarto, 13 orang tersebut merupakan anggota keluarga dari jenazah tersebut dan sejumlah tetangganya.

Fakta-fakta 25 Warga Bayat Klaten Resah Usai Hadiri Pemakaman Jenazah yang Ternyata Positif Corona

Kronologi Pemakaman Jenazah di Klaten yang Ternyata Positif Corona, Sempat Dikira Sakit Ginjal

Mereka dikejutkan dengan hasil swab test yang dirilis dari RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, yang menyatakan T positif Covid-19.

"Total 13 orang yang akan dilakukan Swab test dan Rapid Test," katanya, Kamis (4/6/2020).

Dia menjelaskan, sebanyak empat orang akan langsung menjalani swab test.

"Empat orang yang dilakukan swab test adalah keluarga ini," imbuhnya.

Semetara sembilan orang lainnya, akan menjalani rapid test terlebih dahulu.

1 ABK Asal Ceper Klaten Positif, Diduga Terpapar di Tempat Kerja, Satgas Covid Tracing Orang Dekat

Bocoran Skenario Sekolah di Solo saat Pandemi Corona, dari Masker Ganti Warna hingga Shift Kelas

"Yang akan menjalani Rapid Test itu bagi warga yang pernah kontak dengan almarhum tetapi tidak erat," ujar Anggit.

Test akan diprioritaskan bagi anggota keluarga yang pernah melakukan kontak erat dengan jenazah tersebut.

YouTuber Prank Sampah Ferdian Paleka Bebas: Begini Penampilannya Sekarang

Sementar untuk sembilan orang lainnya, akan menunggu satu minggu setelah mereka kontak dengan jenazah tersebut.

"Keempat orang segera kami Swab Test, dan 9 orang lainnya harus menunggu seminggu setelah melakukan kontak," jelasnya.

Isolasi Mandiri

Pemerintah Desa Ngerangan mengeluarkan surat perintah isolasi mandiri selama 14 hari bagi warga yang sempat kontak dengan jenazah T maupun keluarganya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, surat perintah dari Pemdes Ngerangan sebagai tindak lanjut adanya surat keterangan kematian dari RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang No. 474.3/002366/2020.

WFH Telah Berakhir, ASN di Sukoharjo Bakal Masuk Kerja dengan Sistem New Normal

Surat perintah pemdes tersebut memerintahkan warganya yang kontak langsung dengan jenazah T dan keluargannya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Isolasi tersebut dilakukan menyusul adanya surat keterangan yang diduga dari RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang yang menyebut jenazah tersebut merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Kades Ngerangan, Sumarno membenarkan adanya surat perintah isolasi mandiri bagi warganya yang pernah kontak dengan jenazah.

Setahun Kepergian Ani Yudhoyono, Aliya Rajasa Unggah Kenangan Bersama Mendiang Ibu Mertua di Istana

Ia mengaku surat tersebut dikeluarkan setelah adanya koordinasi antara tim Gugus Tugas Kecamatan dengan Gugus Tugas Desa.

"Benar itu surat yang kami keluarkan dari hasil koordinasi kami dengan Gugas Kecamatan Bayat," aku Sumarno kepada TribunSolo.com, Rabu (3/6/2020).

"Kami menerbitkan surat ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved