Pilkada Solo 2020
Gibran Batal Jadi Calon Tunggal, PDIP Solo Ngotot Usung Achmad Purnomo di Pilkada Solo 2020
Gibran Batal Jadi Calon Tunggal, PDIP Solo Ngotot Usung Achmad Purnomo di Pilkada Solo 2020
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, batal jadi calon tunggal dalam kontestasi Pilkada Solo 2020.
Penyebabnya, rencana Achmad Purnomo untuk mengundurkan diri dari Pilkada, tak berjalan mulus.
• Surat Mundur Pencalonan Pilkada Solo Ditolak, Achmad Purnomo Legawa : Taat Putusan PDI Perjuangan
• Bocoran PSI Solo Gibran Putra Jokowi Akan Dapat Rekomendasi dari PDIP karena Imbas Purnomo Mundur
DPC PDI Perjuangan Kota Solo menolak surat pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai Bakal Calon Wali Kota (bacawali) di Pilkada Solo 2020.
Keputusan tersebut tentu membuat Gibran Rakabuming Raka kini tidak lagi menjadi bacawali tunggal yang tengah menanti rekomendasi DPP PDI Perjuangan.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Putut Gunawan mengatakan keputusan penolakan telah dirapatkan dengan pengurus DPC, PAC, dan pengurus ranting, Sabtu (6/6/2020).
"Kami tetap mencalonkan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota untuk Pilkada Desember 2020," kata Putut, Minggu (7/6/2020).
Putut menegaskan DPC PDI Perjuangan tetap menunggu keputusan rekomendasi DPP partai soal calon yang diusung dalam Pilkada Solo 2020.
"Menolak permohonan pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota," tegas dia.
"Kami tetap setia menunggu rekomendasi DPP untuk pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota yang diusung PDI Perjuangan," jelasnya.
Terpisah, Purnomo mengaku legawa dengan keputusan penolakan DPC PDI Perjuangan Kota Solo atas surat permohonan pengunduran dirinya.
Seperti diketahui, ia melayangkan surat pengunduran diri Kamis (28/5/2020) dan telah diterima langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
"Saya sekarang ini petugas partai dan siap menjalankan keputusan partai, saya tidak bisa menolak," kata Purnomo.
"Saya harus terima dengan semangat karena saya kader dan petugas partai," pungkasnya. (*)