Solo KLB Corona
Baru Dibuka, Dispendukcapil Solo Diserbu Pemohon e-KTP, KK & Akta Kelahiran, Padahal Online Bisa
Antrean pemohon e-KTP, KK hingga akte kelahiran mengular di depan Kantor Dispendukcapil Kota Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Antrean pemohon e-KTP, KK hingga akta kelahiran mengular di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo, Senin (8/6/2020).
Pemandangan ini terlihat setelah beberapa hari ini aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot mulai masuk ke kantor seperti biasanya, karena sejak 13 Maret ASN work from home (WFH) usai pengumuman KLB Corona.
Para pemohon e-KTP, KK hingga akta kelahiran tampak menggunakan masker dan tetap jaga jarak kurang lebih 1 meter sembari menunggu kesempatan masuk.
Mereka harus menunggu 15 sampai 30 menit sebelum akhirnya diperbolehkan masuk, termasuk seorang pemohon, Suyoto.
• Isi Lengkap Peraturan Wali Kota Solo Usai KLB Corona Diperpanjang 14 Hari Lagi, Catat Petunjuknya
• Kisah Pasien Anak di Solo Sembuh dari Corona, di RS Lari-lari Seakan Sehat, Pulang Diantar Wali Kota
Ia sudah membawa sejumlah berkas kependudukan, namun sayang perjuangannya tak membuahkan hasil.
"Saya saat ini tidak bisa mengakses secara online, kemarin sudah coba tapi tidak bisa, terus ke sini, terus disuruh coba online," aku dia.
"Saya sudah nunggu kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya boleh masuk," tambahnya.
Antrean tersebut telah terurai sekira 1 jam setelahnya.
Kepala Dispendukcapil Kota Solo, Yohanes Pramono menuturkan mengularnya antrean sudah sering terjadi apalagi setelah libur panjang.
Mereka yang datang beberapa ada yang ingin mengambil ataupun menanyakan kelengkapan berkas kependudukan.
"Ada pemohon yang nyamannya datang langsung, ketemu petugas, kalau semacam itu kami tidak bisa larang," tutur Pramono.
Pramono mengatakan pemohon sebenarnya bisa mengakses pelayanan dari rumah dengan layanan WhatsApp 0821385555837, website pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id, ataupun aplikasi Dukcapil Dalma Genggaman.
Dipendukcapil sudah menerapkan sejumlah protokoler kesehatan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah.
• Pedagang Pasar di Mojolaban yang Positif Corona Tak ke RS, Tapi Jalani Isolasi di Lantai II Rumahnya
• Ini Isi Lengkap Surat Edaran Perwali Solo Soal KLB Juni 2020, Termasuk Anak-anak Dilarang Nge-Mall?
Pembatasan jumlah pemohon hingga 40 persen dari kapasitas ruangan menjadi satu di antaranya.
Adapun kursi-kursi di ruang tunggu telah diberi tanda silang guna menjaga jarak antar pemohon.
"Para pomohon harus menggunakan masker, harus cuci tangan, dan akan dicek suhu tubuhnya dengan thermal gun di pintu masuk," kata Pramono.
"Di bagian petugas, sudah kami lengkapi dengan sekat mika akrilik," jelasnya menekankan. (*)