Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Dibalik Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Trauma hingga Ibu Disogok Uang Damai

Kasus pencabulan yang menimpa bocah berusia lima tahun tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Kompas.com
Ilustrasi pencabulan anak 

"Esoknya, Selasa (2/6/2020) keluar hasil visum menyatakan anak saya telah dicabuli," beber dia.

Setelah proses pelaporan itu, ia mengaku sering dihubungi pihak pelaku.

Pelaku mencoba menyogok dengan sejumlah uang agar kasusnya tersebut tidak dilanjutkan secara hukum.

"Saya tidak mau. Mereka (pelaku) mau ajak damai. Tapi kami enggak mau damai. Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi. Saya dicari terus mau ajak damai," tutur dia.

Pihaknya berharap kasus yang menimpa anaknya diusut secara tuntas dan pelaku dapat hukuman setimpal.

Pelaku jadi tersangka

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Apdilla Dalimunthe saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

Bahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Alami Trauma, Ibunya Disogok Uang Damai"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved