Fakta Dibalik Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Trauma hingga Ibu Disogok Uang Damai
Kasus pencabulan yang menimpa bocah berusia lima tahun tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya.
TRIBUNSOLO.COM - Kasus pencabulan terhadap bocah balita terjadi di tempat penitipan anak di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelakunya adalah EF (45), yang tak lain adalah suami dari istri pemilik penitipan anak tersebut.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban diketahui mengalami trauma berat dan sering menangis tanpa sebab.
Kasus tersebut kini ditangani polisi, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kecurigaan Ibu
Kasus pencabulan yang menimpa bocah berusia lima tahun tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya.
Pasalnya, korban belakangan sering menangis tanpa sebab dan menolak untuk diantarkan ke tempat penitipan tersebut.
"Dia sering menangis dan tidak mau diantar ke tempat pengasuh," kata Mawar ibu korban saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).
"Saat malam (korban) suka bangun tiba-tiba lalu teriak-teriak," tambah dia.
• Sekolah di Provinsi Jateng Diizinkan Kembali Buka, Tapi Ini Syaratnya
• Gugus Tugas Klaten Priharin Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Sumber Penularan Kini Tengah Dilacak
• Update Corona Klaten 8 Juni 2020 : Positif Kian Bertambah Jadi 28 Kasus, ODP dan OTG Juga Meningkat
Pada Minggu (31/5/2020), Ibunya semakin curiga saat anaknya dimandikan ditemukan adanya luka pada kemaluan dan perut korban.
Setelah anaknya dibujuk untuk bercerita, akhirnya mengaku jika telah dicabuli oleh pelaku.
"Akhirnya anak saya cerita. Katanya, dia 4 kali dicabuli oleh pelaku. Dibekap mulutnya dan diancam jangan cerita siapa-siapa," terang Mawar.
Disogok uang agar damai
Tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, Ibu korban akhirnya melaporkannya ke polisi.
Setelah dilakukan visum, anaknya terbukti jika telah menjadi korban pencabulan.