Pilkada Solo 2020
Dua Pesan Tersembunyi Terhadap Penolakan Mundurnya Purnomo di Pilkada Solo 2020, Begini Analisisnya
Penolakan surat mundurnya Achmad Purnomo dari Pilkada 2020 oleh DPC PDIP Solo dinilai mengandung sejumlah pesan tersembunyi.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penolakan surat mundurnya Achmad Purnomo dari Pilkada 2020 oleh DPC PDIP Solo dinilai mengandung sejumlah pesan tersembunyi.
Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto menilai, dengan cara menolak surat dari bakal calon wali kota Solo itu, maka DPC PDIP Solo tengah berusaha menegakkan marwah partai.
Meskipun, Purnomo mundur atas alasan pribadi lantaran tak sampai hati memikirkan Pilkada di tengah pandemi Corona.
"Kalau saya melihat ini dalam rangka menegakkan marwah partai, karena kemunduran pak Purnomo harus dipahami mundur secara pribadi," kata Agus kepada TribunSolo.com, Jumat (12/6/2020).
• Bukan Gibran, Rudy Sebut Purnomo yang Penuhi 5 Mantap Maka Tidak Disetujui Mundur Pilkada Solo
• Ajukan Judicial Review Perppu ke MK, Warga di Kampung Jokowi Solo Ingin Batalkan Pilkada 9 Desember
"Padahal pak Purnomo itu dia dicalonkan partai politik, dia seharusnya kontak dengan parpol karena itu yang menjadi kendaraan pak Purnomo," papar dia.
"Jadi tidak bisa mundur, kalau mundur pun itu harus atas persetujuan partai," tambahnya.
Apalagi rekomendasi DPP PDI Perjuangan sampai saat ini tak kunjung turun.
Menurut Agus, itu bisa menjadi satu landasan DPC menolak surat pengunduran Purnomo.
"Kalau partai tidak menyetujui, DPC PDIP sedang menegakkan marwah dan etika berpolitik," jelas dia.
"Di mana partai politik yang mencalonkan diri kalau pertandingan belum berakhir, belum boleh mundur karena rekomendasi belum didapat," imbuhnya.
Soal Gibran
Apabila DPC PDIP memutuskan menerima surat pengunduran diri Purnomo, itu bisa memberikan kesan tersendiri atas proses seleksi internal partai.
Ditambah lagi, perebutan rekomendasi di internal partai tidak kompetitif lantaran menyisakan Gibran Rakabuming Raka seorang sebagai bakal calon wali kota.
"Itu ada kesan, seleksi internal partai tidak demokratis, calonnya hanya tinggal satu, cuma Gibran, itu bukan kompetisi," ujar Agus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pengamat-politik-dan-hukum-tata-negara-universitas-negeri.jpg)