Usai Temui Novel Baswedan, Refly Harun: Jangan sampai Hakim Jadi Pahlawan Enggak Benar

Hari ini Minggu (14/6/2020) penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Novel Baswedan menerima kunjungan sejumlah pihak di kediamannya.

Editor: Ilham Oktafian
kompas.com
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). Dua tahun kasusnya tak juga selesai, Novel berharap Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta. (Kompas.com / Tatang Guritno) 

"Seperti kacang pada kulitnya, karena Novel ditugaskan di KPK padahal dibesarkan di institusi Polri, sok hebat, terkenal dan kenal hukum sehingga menimbulkan niat terdakwa untuk memberikan pelajaran kepada Novel dengan cara membuat Novel luka berat," ujar jaksa seperti dikutip dari Antara.

Atas perbuatannya itu, Rahmat dan Ronny dituntut dengan Pasal 353 KUHP Ayat (2) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Rakhmat Nur Hakim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temui Novel Baswedan, Refly Harun: Jangan sampai Hakim Jadi Pahlawan Enggak Benar", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/14/21112961/temui-novel-baswedan-refly-harun-jangan-sampai-hakim-jadi-pahlawan-enggak?page=all#page3.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved