Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gara-gara Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Tega Bunuh Istri saat Sedang Tidur dengan Kapak

Informasi yang dihimpun, pembunuhan dilakukan tersangka Heri (29) kepada istrinya, W (24) terjadi pada Rabu 27 Mei 2020 sekira pukul 14.30 WIB.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Kompas.com
Ilustrasi jenazah. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Medan, tersangka dalam kondisi baik. Saat ini tersangka sudah ditahan dan tangan sebelah kiri tersangka juga telah diamputasi karena mengalami kerusakan pada jaringan ototnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Subs pasal 338 KUH Pidana, Jo pasal 44 ayat (3) UU RI nomor 3 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bunuh Istri dengan Kapak, Pelaku Cemburu Korban Tak Mau Diajak Berhubungan Badan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved