Solo KLB Corona
Masih Pandemi, Pengamat Transportasi Saran Masyarakat Tidak Alergi Angkutan Umum, Ini Penjelasannya
Pengamat Transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), DJoko Setijowarno pun prihatin.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pandemi Corona yang terjadi selama tiga bulan ini, pelan-pelan meruntuhkan moda transportasi umum.
Pengamat Transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), DJoko Setijowarno pun prihatin dengan fenomena tersebut.
Angkutan seperti bus semakin merosot pendapatan dari hari ke hari, terlebih kecendurungan masyarakat yang alergi terpapar Corona saat menggunakan moda transportasi umum makin menjadi beban.
"Di masa pandemi Covid-19, ada kecenderungan memakai kendaraan pribadi meningkat," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (18/6/2020).
"Keberlanjutan angkutan umum akan terancam, sehingga pemerintah harus intervensi," harap Djoko.
• SIM Anda Mati di Tengah Pandemi? Satlantas Boyolali Beri Keringanan Bagi Masyarakat, Catat Arahannya
• Selang Sehari Pemakaman, Ibu di Mandan Sukoharjo Positif Corona, Warga Satu Kampung Isolasi Mandiri
Saat wacana new normal digulirkan, moda transportasi mulai diberi kelonggaran untuk menjalankan kembali operasionalnya.
Dari jenis moda transportasi, baik darat, laut maupun udara, dikatakan Djoko jika moda transportasi darat menjadi perhatian khusus.
"Adaptasi kebiasaan baru juga dituntut diterapkan dalam dunia transportasi umum baik darat, perkeretaapian, laut, dan udara," ungkapnya.
"Dari semua moda transportasi tersebut, maka moda angkutan darat menjadi yang paling krusial dalam pelaksanaan maupun pengawasannya," jelasnya.
Mayoritas moda angkutan darat dimiliki oleh perorangan, sehingga untuk mengawasi, termasuk urusan protokol kesehatan akan berbenturan dengan kepentingan individu.
Bagaimana tidak, kebanyakan para pemilik angkutan umum tidak ingin makin merugi jika kuota penumpang akan dibatasi demi menjaga physical distancing.
Lantaran hal tersebut, Djoko memberi solusi dengan menerapkan Buy The Service (BTS) atau dengan kata lain pembelian layanan.
"Selayaknya pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah melaksanakan restrukturisasi perijinan angkutan umum sekaligus dibarengi dengan penerapan konsep baru berupa Buy The Service atau pembelian layanan," katanya.
"Konsekuensi dari konsep tersebut memang mengharuskan adanya alokasi anggaran untuk membeli layanan jasa angkutan," tambahnya.