Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

SIM Anda Mati di Tengah Pandemi? Satlantas Boyolali Beri Keringanan Bagi Masyarakat, Catat Arahannya

Kasatlantas Polres Boyolali AKP Dwi Panji Lestari mengatakan, pihaknya memberi toleransi mengingat pandemi belum juga usai.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Dwi Panji Lestari. 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Polres Boyolali memberikan keringanan bagi masyarakat yang berhalangan hadir untuk memperpanjang masa aktif Surat Ijin Mengemudi (SIM) habis atau mati di tengah pandemi Corona.

Ya, kini masih ada waktu sekitar 2 minggu lagi agar SIM tersebut bisa diperpanjang lagi.

Lantas bagaimana syaratnya?

Kasatlantas Polres Boyolali AKP Dwi Panji Lestari mengatakan, pihaknya memberi toleransi mengingat pandemi belum juga usai meskipun kini menjelang penerapan new normal.

Positif Corona Tembus 45 Kasus, Klaten Salip Solo yang Dicap Zona Merah, Nyaris 3 Besar di Solo Raya

Cegah Penularan Covid-19, Satlantas Polres Boyolali Semprot Motor Yang Digunakan Untuk Uji SIM C

Pihak Kasatlantas memberi batas waktu hingga akhir bulan ini untuk pengurusan SIM yang sudah habis masa berlaku.

"Bagi SIM-nya yang sudah mati dari pandemi muncul, yaitu dari bulan Maret dapat diperpanjang hingga bulan Juni ini," katanya saat dihubungi Tribunsolo.com pada Kamis (18/6/2020).

"Kalau sudah lewat bulan Juni nanti membuat baru lagi," imbuhnya menegaskan.

Dwi Panji sendiri tidak pernah melakukan penutupan operasional pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.

"Sejak pandemi kami tidak melakukan penutupan pelayanan, baik pembuatan SIM maupun perpanjangan," ujarnya.

"Hanya pembatasan jam operasional saja," tambahnya.

Rincian Biaya Bikin SIM Baru dan Perpanjangan di Satlantas Solo saat New Normal, Simak Syaratnya

New Normal, Urus SIM di Satlantas Solo Kini Wajib Cek Suhu Tubuh, Cuti Tangan hingga Pakai Masker

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk teknisnya sendiri, pelayanan SIM berbeda dibanding sebelum pandemi munciu.

Protokol kesehatan seperti penggunakan masker sampai memasuki bilik penyemprotan, menjadi serangkaian barang wajib jika datang di Polres Boyolali untuk pembuatan maupun perpanjangan SIM.

"Teknis pelaksanaanya kita melakukan protokol kesehatan, wajib pakai masker kalau tidak pakai kita suruh untuk kembali," ungkapnya.

"Selain itu pemerikasaan suhu tubuh, bilik strilisasi hingga cuci tangan dengan sabun," terang dia menekankan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved