Pasutri Jual Daging Sapi Oplosan Celeng Bikin Geger, Sudah Jualan 6 Tahun dan Punya Langganan Tetap
Pasutri ini sudah menjalankan bisnisnya sejak 2014 dan memiliki empat pelanggan tetap yang tersebar di beberapa daerah Jawa Barat
TRIBUNSOLO.COM -- Kasus penjualan daging sapi yang dicampur dengan daging babi hutan (celeng) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diungkap kepolisian resor (Polres) Cimahi.
Pelaku adalah pasangan suami istri berinisial T (45) dan R (24).
Pasangan suami istri tersebut ditangkap di Kampung Gunung Bentang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
• Balas Kebijakan Donald Trump, China Stop Impor Daging Babi hingga Beberapa Produk Pertanian Asal AS
• Corona Belum Selesai, Ilmuwan Klaim Flu Babi Jenis Baru Ditemukan di China, Awas Bisa Jadi Pandemi
Ternyata, pasutri ini sudah menjalankan bisnisnya sejak 2014 dan memiliki empat pelanggan tetap yang tersebar di beberapa daerah Jawa Barat yakni Tasikmalaya, Purwakarta, Cianjur, dan Bandung.
Bahkan, tiga dari empat pelanggan sudah diamankan polisi, sementara satu pelanggan yang diketahui salah satu rumah makan di Bandung belum diamankan karena tutup selama pandemi Covid-19.
Kapolresta Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait penjualan daging celeng di Padalarang.
Mendapat kabar informasi tersebut, petugas kemudian menelusurinya hingga berhasil mengamankan T dan R dikediamannya.
Saat diamankan, pasutri ini mengaku menjual daging babi sejak tahun 2014 hingga sekarang.
Mereka menjual daging tersebut setelah dapat dari peburu babi.
• Ragam Makanan yang Bisa Menambah Tinggi Badan: Sayuran Hijau hingga Daging Ayam
• Sederet Makanan yang Mengandung Zat Besi Tinggi: Bayam hingga Daging Kalkun
"Dapatnya dari hutan, dari pemburu, ada di daerah Padalarang juga," ujar Yoris saat rilis kasus, Selasa (30/6/2020).
Kata Yoris, pasutri ini memiliki empat pelanggan tetap yang tersebar di beberapa daerah Jawa Barat yakni, Tasikmalaya, Purwakarta, Cianjur, dan Bandung. Daging celeng tersebut dijual dengan harga Rp 50.000 per kilogramnya.
Sambung Yoris, tiga dari empat pelanggan pasutri tersebut sudah diamankan.
Mereka yakni berinisial D, yang merupakan penjual daging dan bahan baku pembuat bakso di daerah Tasikmalaya.
Kemudian serorang pedagang di Purwakarta berinisial N alias J, dan seorang pemilik rumah makan di daerah Cianjur berinisial U.
Sementara salah satu rumah makan di Bandung belum diamankan lantaran rumah makan tersebut tutup selama pandemi Covid-19.