Solo KLB Corona
Pengamat Kesehatan Solo Beberkan Penyebab Harga Rapid Test di Setiap Tempat Berbeda
Harga layanan uji rapid test sangat bervariatif, ada yang mulai dari Rp 95 ribu hingga Rp 3 juta. itu terjadi lantaran merek alat uji rapid yang dire
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Harga layanan uji rapid test sangat bervariatif, ada yang mulai dari Rp 95 ribu hingga Rp 3 juta.
Pengamat kesehatan sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rumah Sakit UNS Solo, dr Tonang Dwi Ardyanto mengatakan itu terjadi lantaran merek alat uji rapid yang direkomendasikan banyak.
"Gugus tugas mengeluarkan rekomendasi merek uji rapid test yang bisa digunakan, itu ada 170-an." kata Tonang kepada TribunSolo.com, Kamis (2/7/2020).
"Merek ini bisa dibuka di laman resmi gugus tugas," jelas.
• Pengacara Jawa Timur Ini Pertanyakan Maskapai Ikut Bisnis Rapid Test, Sholeh: Itu Domain Rumah Sakit
• Memberatkan Warga, Aturan Calon Penumpang Wajib Rapid Test Digugat ke Mahkamah Agung
Hal membuat banyak sekali merek yang beredar di lapangan, dengan berbagai kualitas dan harga.
"Akhirnya, jumlah merek uji rapid test yang beredar di lapangan bervariatif dengan range harga yang sangat lebar," terangnya.
Tonang mengaku rumah sakit tempatnya bekerja menggunakan uji rapid test yang berada di kisaran harga Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu.
"Harga rapid test bervariasi, memang biaya di rumah sakit sangat variasi sekali, mesinnya bermacam-macam dengan harga yang berbeda-beda," akunya.
Tonang menyarankan pemerintah mengatur harga produk uji rapid test yang dijual di pasaran.
"Sebaiknya pemerintah mengatur, ada platform harga pokok produknya untuk pemeriksaan laboratorium sekian," ucap dia.
"Pemerintah juga bisa menetapkan beli dari pemerintah, sekaligus variasi harga sangat sempit," tambahnya.
• Kisah Sedih Sukarno Abdi Dalem Keraton Solo : Corona Putus Penghasilan, Makan Pun Andalkan Bantuan
• Update Corona Klaten 2 Juli 2020, Kasus Positif, PDP, ODP, dan OTG Bertambah, Ini Sebarannya
Selain itu, Pemerintah juga bisa mengurangi merek alat uji rapid test yang bisa diizinkan untuk digunakan menjadi puluhan saja.
"Kita harapkan izinnya tidak sebanyak itu, 20 merek lebih terkendali, range harganya sempit, tidak mencari untung, baku mutunya juga terjaga," sebut Tonang. (*)