Virus Corona
Pengacara Jawa Timur Ini Pertanyakan Maskapai Ikut Bisnis Rapid Test, Sholeh: Itu Domain Rumah Sakit
Sejumlah maskapai kini membuka layanan uji rapid test dengan harga variatif. Harganya uji tersebut mulai dari Rp 95 ribu hingga Rp 3 juta.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah maskapai kini membuka layanan uji rapid test dengan harga variatif.
Harganya uji tersebut mulai dari Rp 95 ribu hingga Rp 3 juta.
Pengacara, Muhammad Sholeh tidak habis pikir dengan langkah yang dilakukan para maskapai itu.
• Memberatkan Warga, Aturan Calon Penumpang Wajib Rapid Test Digugat ke Mahkamah Agung
• Kisah Sedih Sukarno Abdi Dalem Keraton Solo : Corona Putus Penghasilan, Makan Pun Andalkan Bantuan
"Sejumlah maskapai saat ini membuka layanan uji rapid test, ini maskapai atau laboratorium?" kata Sholeh kepada TribunSolo.com, Kamis (2/7/2020).
"Ikut-ikutan berbisnis rapid test," imbuhnya.
Menurutnya, pelaksanaan rapid test itu bukan wewenang sebuah maskapai penerbangan.
"Itu masuk ke domain rumah sakit dan laboratorium, bukan maskapai," jelasnya.
Sholeh pun menyangsikan tenaga kesehatan yang bertugas melakukan uji rapid test.
"Yang menyuntik dan mengambil darah itu jangan-jangan petugas merek sendiri yang kemudian menyuntik orang," tutur dia.
"Ini tambah kacau, itu bekerja sama dengan klinik atau tidak," imbuhnya.
• Rapid Test Disebut Belum Cukup Efektif Mendeteksi Covid-19, Ini Saran Pengamat Kesehatan Solo
• Sekarang, Pencetakan KK dan Akta di Disdukcapil Klaten Menggunakan Kertas HVS, Ini Keunggulannya
Ditambah lagi, harga yang bervariatif membuat Sholeh meragukan kualitas uji rapid test yang dibuka para maskapai.
"Kualitasnya seperti apa, kok harganya murah," ucapnya. (*)