Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pasutri di Klaten Curi Motor

Kisah Pasutri asal Klaten Bawa Anaknya Mencuri Motor : Kena PHK akibat Corona, Jual Es Tak Mencukupi

Kisah Pasutri asal Klaten Bawa Anaknya Mencuri Motor : Kena PHK akibat Corona, Jual Es Tak Mencukupi

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Pasutri asal Klaten yang mencuri motor sambil bawa anaknya, di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020). 

"Pelaku ini melakukan aksi pada tengah malam, sekitar pukul 01.00 WIB," katanya.

Lebih lanjut, Andriyansyah menyebutkan barang bukti dipakai pelaku untuk melakukan aksinya.

"Kami menyita barang bukti satu kunci leter Y, satu unit Motor Honda Supra X hitam berserta BPKB dan STNK ya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pasutri itu melanggar pasal 363 KUP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan dijerat 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved