Berita Solo Terbaru
Ingin Berkurban Saat Idul Adha? Ini Kriteria Hewan yang Sudah Pantas Dikurbankan
"Hewan yang boleh disembelih harus sudah powel atau gigi lamanya sudah rontok dan sudah diganti gigi baru," terang Bakri kepada TribunSolo.com.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Umat Islam tengah bersiap menyambut perayaan Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh 31 Juli 2020.
Satu diantaranya, mereka harus menyiapkan diri untuk menjalankan ibadah kurban.
Hewan kurban yang hendak dikurbankan pun tidak boleh asal-asalan.
• Angka Kehamilan di Tengah Pandemi Meningkat, Ini Tips Agar Ibu dan Janin Selalu Sehat
• 20 Desa di Klaten Masuk Peta Rawan Krisis Air Bersih
Umat Muslim harus memperhatikan amalan, kondisi, dan kualitas hewan kurban.
Nah, seperti apa hewan kurban yang baik dikurbankan saat momen Idul Adha 1441 Hijriah?
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Surakarta, KH Dr Syamsul Bakri menyampaikan hewan kurban harus sudah dalam kondisi yang powel.
"Hewan yang boleh disembelih harus sudah powel atau gigi lamanya sudah rontok dan sudah diganti gigi baru," terang Bakri kepada TribunSolo.com, Minggu (5/7/2020).
"Untuk waktu powelnya berbeda-beda, kambing misalnya, ada yang delapan bulan sudah powel, ada yang satu tahun," tambahnya.
Hewan kurban yang belum powel, lanjut Bakri, belum boleh dikurbankan karena terhitung masih anakan.
"Kalau belum powel, tidak boleh, anak kambing tidak boleh dijadikan kurban," katanya.
Selain itu, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Afkar Klaten itu mengatakan, hewan yang dikurbankan tidak dalam kondisi sakit berat.
• Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus 2020, BPBD Klaten Petakan Wilayah Terdampak
"Syaratnya tidak sedang sakit berat, sakit ringan tidak apa-apa dikirim dari Madura ke Jawa, hewan kurbannya stres itu biasa," tutur Bakri.
"Hewan dalam kondisi hampir mati, itu tidak boleh dikurbankan," imbuhnya.
Bakri menjelaskan hewan kurban yang ditindik masih sah dikurbankan saat Idul Adha 1441 Hijriah.
"Ada kambing atau sapi yang ditindik atau telinganya dilubangi, itu tidak apa-apa," jelasnya. (*)