Begini Cara Pembuatan SIM Internasional Via Online, Simak Alurnya
Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional kini bisa membuatnya dengan sistem online.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional kini bisa membuatnya dengan sistem online.
Korlantas Polri melakukan adaptasi tatanan kehidupan baru atau New Normal yakni pemohon bisa mendaftar melalui registrasi online dengan pembayaran secara cashless atau non tunai.
Caranya pun sangat mudah, yakni pemohon bisa mengakses www.siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau komputer.
• Meski Terpapar Corona, Seorang Ibu Ternyata Boleh Menyusui Anaknya, Begini Penjelasan Ahli
• Seorang Tenaga Kesehatan asal Sukoharjo Positif Covid-19, Diduga Terpapar Saat Bekerja di Semarang
• Sempat Terpapar Covid-19, Seorang Mahasiswi dan ABK Asal Klaten Dinyatakan Sembuh
Kemudian Melakukan Registrasi online dengan melakukan Pengisian Data Pribadi.
Lalu mengupload foto SIM yang masih berlaku, upload foto KTP, upload foto Paspor upload foto KITAP khusus WNA, upload pas foto dengan warna latar belakang putih, dan upload foto tanda tangan.
Setelah data lengkap, Pemohon akan menerima Nomor Rekening Pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM International dan jasa pengiriman.
Untuk Sistem Pembayaran dapat dilakukan secara Non Tunai Melalui ATM, M-Banking, Internet Banking maupun setor tunai pada Bank dan Bukti Pembayaran dapat dikirimkan melalui Email.
Setelah pemohon melakukan pembayaran, Petugas dikantor Pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, Kemudian petugas akan melakukan Verifikasi dan Validasi data pemohon serta melakukan Identifikasi data.
Apabila persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan Buku SIM Internasional.
Sementara itu, untuk pengambilan SIM Internasional ini, pemohon dapat mengambil sendiri di Kantor Pelayanan Sim International Korlantas Polri atau bisa juga dikirim langsung kerumah melalui jasa pengiriman express.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto.
"Untuk memberikan penilaian pelayanan dengan memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dapat di akses langsung melalui website SIM Internasional," kata dia. (*)
SIM Internasional
Cara Pembuatan SIM Internasional
SIM Internasional Online
Surat Izin Mengemudi
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Kabupaten Sukoharjo
Sukoharjo
BREAKING NEWS : Blayer-blayer Pakai Motor Knalpot Brong, Pendekar Bentrok dengan Warga Tawangmangu |
![]() |
---|
Viral Tulisan Tangan Mahasiswi di ITB Rapi Mirip Ketikan, Ternyata Meniru Kebiasaan Orang Tua |
![]() |
---|
Baru Dilantik Wali Kota, Gibran Disebut Bisa Lawan Anies di Pilgub DKI: Solo Dulu, Tidak Kemana-mana |
![]() |
---|
Blak-blakan Gibran Pilih Kijang Innova Putih Jadi Mobil Dinas Dibanding Camry, Sebut Lebih Cepat |
![]() |
---|
Tak Terekspos, Aktris Cantik Ini Diam-diam Sudah Cerai dan Nikah Lagi, Suaminya Tak Segan Cuci Baju |
![]() |
---|