Pilkada Klaten 2020
Tak Ingin Ada yang Terjangkit Corona, 2.550 Petugas KPU untuk Pilkada Klaten 2020 Jalani Rapid Test
Dia menambahkan, tujuan dilakukan uji rapid kepada 2.559 PPDP untuk memastikan keselamatan dalam penyelenggaraan Pilkada Klaten.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Sebanyak 2.550 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Klaten bakal menjalani rapid test.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syamsul Huda, menjelaskan, rapid test di tengah pandemi Corona itu dilakukan KPU.
"Besok kami akan melakukan uji rapid kepada PPDP di Kabupaten Klaten," kata Syamsul kepada TribunSolo.com, Senin (6/7/2020).
KPU menurut Syamsul menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan RSD Bagas Waras dalam melaksanakan rapid test secara maraton mulai Selasa (7/7/2020) hingga Sabtu (11/7/2020).
• Kronologi Pendaki yang Ditemukan Tewas di Tengah Viralnya Gunung Lawu karena Diserbu Ribuan Orang
• Warga Terjangkit Kusta di Sukoharjo Tembus 23 Kasus, Terungkap Ada yang Sudah Mengalami Kecacatan
Syamsul mengatakan agenda uji rapid akan dilaksanakan selama 5 hari.
Pelaksanaan uji rapid, akan dilaksanakan mulai Selasa (7/7/2020) sampai Sabtu (11/7/2020).
"Selama 5 hari, per harinya akan dilakukan 6 kecamatan dengan 3 tim RSD Bagas Waras," ujar dia.
Dia menambahkan, tujuan dilakukan uji rapid kepada 2.559 PPDP untuk memastikan keselamatan dalam penyelenggaraan Pilkada Klaten yang tinggal beberapa bulan lagi tepatnya 9 Desember 2020.
• Alasan AK Emosi Tendang Driver Ojol : Diminta Beri Jalan, Si Ojol Malah Balas Pakai Klakson Panjang
• Merasa Dikhianati, Golkar Klaten Ogah Dukung Paslon ORI, Buka Peluang Koalisi ke Calon Lain
"Sesuai slogan 'Pilkada Sehat Kita Selamat', kita mulai dulu dari penyelenggara harus sehat" jelasnya.
"Karena PPDP ini nanti akan datangi langsung ke rumah pemilih dan memakai APD," tutur Syamsul. (*)